Pulau Taliabu, medianasional.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Pulau Taliabu menggelar operasi pasar untuk memeriksa produk makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah toko dan kios di Desa Nggele dan Lede pada Rabu (05/06/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I, Setda Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, M. Syukur Boeroe, serta Forkopimda.
M. Syukur Boeroe menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan keamanan produk pangan menjelang hari besar Idul Adha.
“Kami akan memeriksa barang-barang kedaluwarsa yang ada di kios, terutama yang berada di desa-desa,” ujarnya.
M. Syukur Boeroe mengungkapkan bahwa dari kegiatan monitoring ini ditemukan beberapa minuman, makanan ringan, pembalut wanita, serta barang pokok lainnya yang sudah kedaluwarsa.
Senada dengan itu, Kepala Disperindagkop, Dince Muhdin, menyampaikan bahwa selain memeriksa barang kedaluwarsa, monitoring ini juga meliputi pengecekan surat izin dan nama kios agar terdaftar secara resmi.
“Kami memastikan semua kios memiliki izin dan terdaftar secara resmi,” kata Dince.
Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kualitas produk pangan di wilayah Taliabu.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan produk kedaluwarsa di sekitar mereka. Kerja sama ini sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua pihak,” ungkapnya.
Barang-barang yang disita selama operasi ini akan dimusnahkan pada upacara peringatan 17 Agustus di Kota Bobong.
Dince berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menghindari konsumsi barang-barang kedaluwarsa yang berbahaya bagi kesehatan.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat Pulau Taliabu dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya produk pangan yang tidak layak konsumsi. (A)
