Dipimpin MTS, APH Termasuk KPK RI Ditantang Bongkar Kasus Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Ternate

Jakarta, Maluku Utara781 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Problem dugaan korupsi di provinsi Maluku Utara telah menggurita, di saat yang sama KPK bungkam pada Hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (LHAPKKN) BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Nomor:PE.03.03/SR-1016/PW33/5/2022 tertanggal 07 Juli 2022, yang mana adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal di kota ternate, senilai Rp 7 miliar dari total dana Rp 22.850.000.000,00.

Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan M. Reza A Syadik, Sabtu 19 Oktober 2024.

Lanjut dia, perlu diketahui KPK Bahwa PT.Ternate Bahari Berkesan sebagai holding company memiliki anak perusahaan bernama PT.BPRS Bahari Berkesan, ditambah lagi pada periode 2015-2019 penyetoran modal oleh pemerintah kota ternate kepada PT.BPRS Bahari Berkesan tidak tercatat didalam laporan keuangan PT.BPRS Bahari Berkesan.

Pemerintah Kota Ternate dari tahun 2016-2019 dalam penyertaan modal ke perusahaan Daerah (penempatan dana investasi pemerintah tidak pernah melakukan analisis kelayakan investasi), dan juga penyertaan modal oleh BUMD Kota Ternate tidak memiliki dasar hukum atau peraturan daerah, TAUHID SOLEMAN yang saat itu bahkan menjabat sebagai komisaris di tiga perusahaan BUMD selama 3 tahun menerima gaji senilai Rp 180.000.000 yang kini menjadi objek kerugian yang harusnya di selidiki KPK.

Untuk itu Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara akan gelar demonstrasi ke 6 kalinya pada Senin 21 Oktober dalam rangka menindak lanjuti laporan pada Kamis tanggal 25 Juli 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ” Kita akan pertanyakan suda sejauh mana progresnya, dan meminta dengan hormat secepatnya melakukan penyelidikan sekaligus memanggil M. Tauhid Suleman, ” Tegasnya.

Adanya dugaan modus penyertaan modal memiliki indikasi kuat praktek korupsi berlangsung menggurita, dengan segal cara bisa saja ada dugaan manipulasi anggaran dengan berbagai motif janggal, apalagi ada penempatan posisi strategis BUMD yang dimonopoli M. Tauhid Suleman.

Tanpa disadari M. Tauhid Suleman memiliki peran ganda sebagai pejabat publik, ini harusnya di selidiki KPK, mata rantai KKN wajib dilibas oleh Lembaga KPK.

“Tuntutan kami tidak lain, hanyalah meminta KPK, segera memanggil dan memeriksa M. Tauhid Suleman sebagai Inkumben Walikota Ternate yang terindikasi dugaan terlibat KKN, ” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses