Dinsos Tulungagung, Melakukan Verval Pada Petani Tembakau Di Desa Gesikan Pakel

Tulungagung378 Dilihat

 

Tulungagung, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data usulan penerima BLT DBHCHT tahun 2023.
Dinas Sosial melakukan kroscek ke lapangan langsung untuk memastikan kepada warga masyarakat petani/buruh tani Tembakau yang nama-namanya sudah di usulkan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Desa Gesikan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, supaya pengalokasian nya bisa tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung,Wahiyd Masrur saat di konfirmasi medianasional.id mengatakan Dalam siang ini kami melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) untuk mengetahui di mana nanti BLT atau Bansos dari DBHCHT ini bisa tepat sasaran ke pada petani/buruh tani tembakau di seluruh Kabupaten Tulungagung.

“Dan ini perlu kami adanya sampling di beberapa lokasi, supaya untuk di lapangan ini para petani tembakau yang mendapatkan BLT/Bansos dari DBHCHT ini, pertama namanya benar-benar sudah di usulkan,kemudian sudah di lakukan verifikasi dan setelah itu nanti akan di terbitkan surat keputusan Bupati, tentang siapa nama-nama yang mendapat BLT dari DBHCHT tersebut “, katanya,Kamis (15/6/2023) siang.

“Untuk nama-nama yang sudah masuk nanti akan kami serahkan ke pada Bank penyalur untuk nanti secara virtual account untuk di berikan kepada penerima”, Jelasnya.

Wahyid Mansyur berharap bisa bermanfaat dan di gunakan semestinya karena untuk tembakau ini masa tanam antara panen cukup lama.

“Kami berharap DBHCHT ini yang notabene nya berasal dari penanam tembakau ini, kemudian berproses sebagian di berikan ke pada pemerintah dan di kembalikan ke petani tembakau ini, supaya bisa di manfaatkan dalam rangka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau,yang hari ini kami lakukan kegiatan Verval tersebut”, terangnya.

“Dan sesuai data usulan yang masuk untuk petani tembakau dan karyawan pabrik rokok seluruhnya di kabupaten Tulungagung ada sekitar 9.200 KPM calon penerima dan ini masih dalam proses Verifikasi dan Validasi”, Jelasnya.

Wahyid juga menyampaikan rencana nya sesuai dengan surat Keputusan Bupati No.37 tahun 2023 akan di berikan selama 7 bulan.

“Per bulannya 200 ribu selama 7 bulan, terhitung pada bulan Juni ini sampai dengan Desember 2023 nanti dan pemberian nya mungkin bisa di rapel per 2 bulan /per 3 bulan sekali,tidak perbulan”, pungkasnya.

Sementara itu di lokasi yang sama Kepala Desa Gesikan Kecamatan Pakel Nurhadi Setiyawan menambahkan untuk Desa Gesikan Kecamatan Pakel ada sekitar 249 warga yang di usulkan BLT tersebut.

“Dari 249 itu rata-rata dari petani tembakau ataupun dari buruh tani tembakau,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.