Ternate, medianasional.id – Asmar Lajiu merupakan seorang guru di SMA N 13 Halmahera Selatan (Halsel) yang pernah melalaikan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga tahun dengan catatan menjadi panitia pengawas kecamatan (PPK) pada pemilu, Kemudian menjadi kepalah sekolah (Kepsek) di SMA N 23 Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMA 13 Dolik Amin Ahmad saat dikonfrimasi media ini, Minggu (3/11/2019).
“Selaku kepala sekolah saya sudah memberikan teguaran secara lisan. Bahkan saya sudah melaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan agar gajinya juga di tahan 1 bulan, kemudian dia marah-marah dan pergi hingga dikabarkan diangkat menjadi kepala sekolah SMA N 23 Halsel,” Ucapnya.
Setelah mendengarkan Asmar Lajui diangkat sebagai Kepala Sekolah SMA 23 Halsel, Amin juga tidak bisa berkata apa-apa, karena itu merupakan keputusan yang diambil oleh pimpinan paling atas.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Rustam Panjat kepada media ini juga menyampaikan bahwa infromasi ini juga saya sudah mendapatkan infonya, namun sampai pada saat pengangkatanya juga sebagai pelaksana tugas (PLT) kepala di SMA N 23 Halsel pihaknya tidak mengetahui itu.
Sementara, Asmar Lajiu yang juga telah menjabat sebagai kepala sekolah SMA N 23 Halsel saat di konfrimasi media ini melalui seluler membantah atas tuduhan yang mengarah kepadanya, Senin (4/11/2019).
Lanjut dia, Infromasi itu tidak benar? Sambil menutup telepon.
Setelah dihubungkan kembali, ia juga mengatakan semua itu ditidak benar dan menanyakan alamat dan tempat media ini.
“Siapa yang mengatakan, kamu dari media mana, alamatmu dimana, namamu siapa,” Pungkasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Jafar Hamisi saat di konfrimasi media ini masih berada di luar jangkauan.
Saf