Diduga Dukung Kehadiran TKA, Kepala ESDM Malut Bicara Tidak Sesuai Topoksi

Maluku Utara44 Dilihat
Foto Baliexpress-jawa pos

Ternate, medianasional.id – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Hasim Daeng Barang diduga memihak kepada kehadiran TKA Asal Cina sebanyak 46 orang di PT HPAL ditengah pandemi Covid-19. Hal ini menuai tanggapan dari berbagai pihak diantaranya salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dari tanggapan ini, berdasarkan keterangan kadis ESDM, terkesan abu-abu dalam keterangan persnya. Dimana awalnya menduga 46 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Pelabuhan Obi, Halmahera Selatan, memperpanjang ijin tinggal di Imigrasi. Kedua, katanya saat ini seluruh penerbangan internasional ditutup, sehingga tidak mungkin ada TKA yang masuk dalam wilayah Indonesia termasuk 46 TKA asal China yang tiba di Obi. Bahkan ke tiga mengatakan menduga, ini analisanya mereka itu memperpanjang ijin tinggal dan kembali lagi. Yang pasti resminya nanti disampaikan Disnakertrans karena itu tupoksi mereka. Selain itu bahkan mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), apakah TKA itu masuk dari China atau hanya meperpanjang ijin tinggal.

Jadi perihal diatas di tanggapi Bahwa topoksinya sebagai apa, hingga berbicara di media membahas soal TKA yang komentarnya masi abu-abu.

Menurut dia, Fungsi ESDM itu hanya mengontol kerja dinas pertambangan Provinsi, memantau seluruh perusahan pertambangan yang ada di Maluku Utara dari hasil kadar tambang mulai satu koma naik sampai Lima belas hingga yang bisa di jual maupun yang tidak bisa di jual serta kelayakan Smilter (Pabrik).

“Apa yang di katakan Kadis ESDM itu tidak sesuai dengan topoksi dia sebagai Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara, seperti yang dikatakan melalui salah satu media online pada jumpa pers tepatnya di Sahid Bella Hotel pada hari rabu tanggal 15 Bulan April 2020,” Ucap dia.

Lanjut dia, karna fungsi ESDM itu juga hanya membuat ijin usaha Pertambangan (IUP) yang disahkan oleh Gubernur Maluku Utara dan menjual titik yang ada hasil sumber daya alam untuk dijual ke pihak investor yang menanam modal di perusahan bukan masalah TKA yang harus di jadikan wacana Publik.

Selain itu, ia juga meminta kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara agar mampu menempatkan posisi pada tempatnya, sehingga tidak terkesan amburadur dalam penyampaian infromasi ke Publik, apalagi masalah TKA yang Bukan Topoksinya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.