Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Mahasiswa Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Gurita Tambang Emas Ilegal di Merangin

Merangin1731 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Aliansi mahasiswa dan Forum Peduli Masyarakat Merangin mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk turun tangan langsung memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi.
.
Desakan ini muncul karena penegakan hukum dari aparat lokal dinilai tebang pilih. Razia selama ini dianggap hanya menyasar pekerja kecil di pinggiran kota, sementara para cukong atau bos besar pemodal tambang emas ilegal aman dari jeratan hukum.
.
Salah satu titik yang disorot berada di Desa Langling. Di lokasi tersebut, aktivitas PETI skala besar beroperasi menggunakan mesin dompeng dan alat berat ekskavator merek Zoomlion yang diduga kuat milik seorang pemodal bernama Sambang.

Hukum Dinilai “Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”

Aktivis lokal Merangin menyatakan keprihatinannya atas pola penindakan di lapangan. Menurutnya, hukum saat ini hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang bekerja sebagai buruh atau operator lapangan.
.
Masyarakat mencium adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum di balik bebasnya para bos tambang beroperasi. Isu yang beredar kuat di lapangan, oknum tersebut diduga ikut bermain dalam rantai pasok logistik tambang.
“Masyarakat merasa sangat dirugikan dengan ketidakadilan ini. Isu yang beredar kuat, di balik para bos tambang tersebut diduga ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang ikut bermain, mulai dari menyuplai minyak solar hingga mengawal alat berat menuju lokasi tambang,” ungkap salah seorang aktivis Merangin yang enggan disebutkan namanya.

Belasan Kecamatan Rusak Parah Akibat Alat Berat

Dampak kerusakan lingkungan akibat PETI di Kabupaten Merangin kini sudah sangat masif dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai tambang skala kecil. Hampir seluruh aliran sungai di wilayah tersebut dilaporkan rusak parah akibat pengerukan alat berat dan sedotan mesin dompeng.
Kondisi kritis lingkungan ini terjadi merata di belasan wilayah, antara lain:
  • Kecamatan Pangkalan Jambu
  • Kecamatan Renah Pembarap
  • Kecamatan Tabir Induk
  • Kecamatan Tabir Ulu
  • Kecamatan Tabir Barat
  • Kecamatan Lembah Masurai
  • Kecamatan Jangkat Timur
  • Kecamatan Siau
  • Kecamatan Tiang Pumpung
  • Pemenang Selatan
  • Kecamatan Sungai Manau
  • Kelurahan Kota Bango

Menagih Komitmen Pidato Presiden Prabowo Subianto

Perwakilan mahasiswa menegaskan, darurat lingkungan akibat tambang ilegal ini tidak bisa lagi diserahkan kepada aparat penegak hukum di tingkat daerah semata. Masyarakat kini menagih komitmen dari pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
.
Sebelumnya, Presiden mengimbau Kapolri, Panglima TNI, dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal dan meminta warga aktif melaporkan pelanggaran di lapangan. 
.
“Negara memiliki pasukan elit dan fasilitas helikopter. Kami menantang komitmen penegakan hukum yang sebenarnya. Jangan hanya bisa menikmati fasilitas di kantor, tetapi turun langsung ke lokasi (TKP) untuk melihat fakta hancurnya lingkungan kami. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan aktivis mahasiswa. .
Secara regulasi, aktivitas PETI ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Masyarakat Merangin kini menunggu ketegasan dari institusi Polri dan TNI pusat untuk membersihkan internal mereka, sekaligus menyeret para aktor intelektual dan penyandang dana PETI ke meja hijau.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses