INDRAMAYU, medianasional.id – Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aparat gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Haurgeulis menggelar operasi cipta kondisi pada Jumat (14/8/2026) malam. Dalam patroli berskala besar tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah warga.
.
Langkah preventif ini diinisiasi oleh personel Polsek Haurgeulis bersama jajaran TNI dan Satpol PP setempat. Komitmen lintas instansi ini berfokus untuk menyisir sejumlah titik rawan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
.
Selain memetakan area rawan kriminalitas, operasi kali ini secara khusus menyasar penyakit masyarakat (pekat), salah satunya peredaran minuman beralkohol secara ilegal. Terbukti, pergerakan taktis petugas di lapangan berhasil mengendus aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Sumbermulya.
.
Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 30 botol minuman beralkohol berbagai merek milik seorang warga setempat berinisial Y (45). Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke markas kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
.
Melalui operasi gabungan ini, jajaran tiga pilar Kecamatan Haurgeulis berharap situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan hari kemerdekaan dengan aman, tertib, dan khidmat.






