Diduga Ada Pemain BBM Ilegal, Penegak Hukum Diminta Segera Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan

Sulawesi1084 Dilihat

Sulawesi Tengah, medianasional.id – Sesuai laporan yang diterima, diduga ada aktivitas pemain BBM ilegal di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Kasus ini mencakup penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal di SPBU tertentu dan dugaan mafia penimbunan.

Aktivitas ilegal terdeteksi di SPBU Kilo Meter Dua (KM 2) MT Haryono  di Luwuk Utara, yang berulang meski sudah disanksi Pertamina Patra Niaga.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, BPH Migas merespons tuduhan penyaluran ilegal, sementara Kepala Terminal BBM Luwuk enggan berkomentar.

Distribusi solar bersubsidi di SPBU KM 2 Luwuk juga dicurigai melanggar aturan. Sebelumnya 2023, informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa mafia BBM marak di Banggai, termasuk penimbunan solar di Pelabuhan Ferry dan Rotan, diduga dibekingi oknum aparat.

Tahun ini (2026), tiga kasus BBM dinilai stagnan di Polres Banggai, termasuk penemuan 34 jerigen pertalite dan solar ilegal. Informasi yang berhasil dihimpun media Kejaksaan Banggai pernah menahan empat tersangka penyalahgunaan BBM jenis solar pada 2023.

Menurut salah satu narasumber yang enggan namanya dipublikasikan, memang ada pemain BBM Ilegal di Luwuk, ada sejumlah nama yang ia ketahui diduga pemain BBM ilegal, diantaranya berinisial AL, dan L.

“Pemain BBM nya sudah dikenal di Luwuk itu baru dua, nanti suatu hari bapak akan tau siapa-siapa pemain BBM ilegal di Luwuk,” ujar pria yang dikenal jujur dan kritis.

“Bahkan para pemain BBM ilegal itu memiliki kapal langgeng, memang mereka memiliki izin usaha BBM Industri. Namun, praktek dugaan penimbunan BBM bersubsidi marak terjadi. Bahkan BBM itu dan diduga didistribusikan diperusahaan pertambangan, di Siuna maupun LNG,” sambungnya.

Ia berharap penegak hukum, Satgas Mafia Migas untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di daerah Luwuk Banggai untuk menangkap pelaku mafia Migas yang modusnya menimbun BBM bersubsidi lalu di jual secara Industri dengan dibekali izin penjualan Industri.

Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses