Demo Tiga Kasus Besar, FREM-MUAK Desak KPK Periksa BK MK dan AGK

Jakarta, Maluku Utara418 Dilihat
Suasana aksi berlangsung di depan Kantor KPK RI

Medianasional.id

Jakarta – Front Pemuda Maluku Utara Anti Korupsi kembali menggelar aksi yang ke 13 kalinya di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan sejumlah kasus besar yang terjadi di Provinsi Maluku Utara.

Aksi yang dilangsungkan dengan puluhan masa itu, menggunakan Sound Sistem, dan sejumlah Poster para aktor yang diduga ada indikasi korupsi, Rabu (16/2/2022).

Kordinator Lapangan, Zul dalam orasinya menyampaikan sejumlah masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sampai saat ini hampir menjadi tradisi bagi pemegang kebijakan daerah. “hal ini bagi kami adalah budaya buruk yang patut di sikapi, sebab adanya masalah tentang kasus yang cukup banyak di Provinsi Maluku Utara,” Ucap Zul.

Ia membeberkan sejumlah dugaan kasus, diantaranya kasus 27 IUP Ilegal yang diduga dalang intelektualnya adalah Gubernur Maluku Utara, yakni Abdul Gani Kasuba dan Skandal dugaan penyunatan anggaran Selekesi Tilawatil Qur’an (STQ), dengan menggunakan anggaran Negara senilai 46 Miliar yang diduga dikorup oleh sejumlah pejabat di SKPD, diantaranya SALMIN JANIDI, JALALUDIN WUHA, AHMAD PURBAYA, ISTRI GUBERNUR MALUT.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan
termasuk kasus pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan yang menggunakan anggaran APBD Senilai 109 Miliar. Pasalnya terjadinya mangkrak sejak jaman mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba dan mantan Bupati Halmahera Selatan, yakni Bahrain Kasuba sejak Tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2021.

Sementara Orator lainya, Eza Makayaoa mendesak KPK untuk menangkap oknum KKN di Provinsi Maluku Utara, dan memberi dukungan penuh kepada Ketua KPK FIRLI BAHURI untuk periksa seluruh hasil kekayaan para pejabat, mulai dari Abdul Gani Kasuba dalam kasus 27 IUP ilegal.

“Kemudian SALMIN JANIDI, AHMAD PURBAYA, JALALUDIN WUHA dan ISTRI GUBERNUR MALUKU UTARA dalam kasus STQN yang menggunakan anggaran Negara 46 Miliar, sebab adanya indikasi kuat menyengat di sunat secara masal,” beber Eza.

Eza kemudian mendesak KPK agar memanggil dan memeriksa sejumlah kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan mesjid raya di Kabupaten Halamahera Selatan yang menggunakan anggaran secara keseluruhan senilai 109 Miliar.

“Kami akan fokus tiga kasus ini sampai KPK benar-benar memanggil mereka,” Tegasnya Eza Makayoa.

“Konsolidasi Nasional di jakarta akan terus berlangsung, sampai adanya kepastian hukum, dan kami takan pernah lelah menyuarakan aspirasi di KPK, dan kami juga berharap, Pemuda aktivis Maluku Utara yang ada di kota ternate mari satukan barisan, konsolidasikan selamatkan keuangan Negara yang pada prinsipnya adalah hak rakyat,”Tutupnya Eza Makayoa.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses