Tulungagung, Medianasional.id – Dalam sejarah mutasi di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, kali ini terjadi Sekertaris Daerah (Sekda) dimutasi menjadi Kepala Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung. Dari kejadian tersebut mengundang pertanyaan publik.
Dimana sebelumnya Jabatan Sekda di kabupaten adalah jabatan strategis di wilayah pemerintahan daerah kabupaten yang pada umumnya di jabat oleh pejabat eselon II A, tetapi saat ini telah di mutasi oleh Bupati Gatut Sunu menjadi Kepala Disnakertrans Tulungagung yang setara dengan pejabat eselon II B.
Menanggapi hal tersebut Kepala BKPSDM Tulungagung, Suroto menyampaikan dasar mutasi sekda menjadi kepala Disnakertrans sudah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah. Berdasarkan PP No 17 tahun 2020 tentang menejemen PNS, peralihan antar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan melalui mekanisme mutasi dan uji kompetensi.
“Sekarang tidak ada istilah penurunan eselon.Dulu itu memang ada aturan eselonisasi ada eselon 2 A ataupun 2 B, tetapi aturan tersebut,sekarang sudah di cabut dan di ganti dengan PP 17 tahun 2020 tentang menajemen PNS,pada pasal 32 ayat 1 di nyatakan bahwa untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama itu tidak mengenal eselon 2A maupun 2B,dan bisa di mutasi dari JPT Pratama satu ke JPT Pratama yang lain, dengan melalui mekanisme uji kompetensi pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Suroto. Jumat (12/12/2025).
Untuk proses mutasi, Kepala BKPSDM menyampaikan sudah sesuai mekanisme yang ada, beberapa tahapan sudah di lalui dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi dari tahapan Pansel kita laporkan ke pak Bupati untuk bisa di rekomendasikan ke BKN,dan oleh BKN di turunkan dapat di rekomendasikan. Maka dari itu untuk kegiatan mutasi bisa dilaksanakan, jadi tidak menyalahi aturan”, jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melakukan mutasi dan pelantikan 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Tulungagung salah satunya Sekda Tri Hariadi dimutasi menjadi kepala Disnakertrans Tulungagung, walaupun dalam prosesi pelantikan Tri Hariadi tidak hadir. Kamis (11/12/2025) kemarin.
Ini daftar nama yang sudah dimutasi dan dilantik untuk menduduki JPT Pratama di Kabupaten Tulungagung;
1. Desi Lusiana Wardhani – Kadinkes Tulungagung.
2. M. Ardian Chandra – Kadin Parwisata Tulungagung
3. Erwin Novianto – Kadin PUPR Tulungagung
4. Reni Prasetiawati Ika Septiwulan – Kadinsos Tulungagung
5. dr. Zuhrotul Aini, Sp.A, M.Kes – Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung.
6. Sudarmaji – Kapala BPBD Tulungagung
7. Sonny Welly Ahmadi – Kadin Ketahanan Pangan Tulungagung
8. Agus Suswantoro – Kadin Peternakan Tulungagung
9. Robinson Pasaroan Nadeak – Kepala Dinas Perikanan Tulungagung
10. Puspita Rahadi – Sekwan DPRD Tulungagung
11. Tri Hariadi – Kepala Disnakertrans Tulungagung
12. Hartono – Kasatpol PP Tulungagung
13. Hesty Purwantik – Inspektorat Tulungagung
14. Lugu Tri Handoko – Kadin Pemadam Kebakaran Tulungagung
15. Mulyanto – Staff Ahli Bupati Tulungagung .






