MERANGIN, medianasional.id – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Merangin dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi bergerak cepat meringkus delapan terduga pelaku penyerangan Markas Komando (Mako) Polres Merangin. Penangkapan ini berhasil dilakukan di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin pada Kamis (29/10/2026) sore, kurang dari 24 jam pasca-insiden.
.
Operasi taktis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, menyasar kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga mendalangi aksi penembakan dan perusakan tersebut. Selain mengamankan delapan orang berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B, polisi juga menyita lima pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan pipa PVC sebagai barang bukti.
.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dilimpahkan dan digiring ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan intensif serta penegakan hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi.
.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi penyerangan ini dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok warga atas penindakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Merangin. Kelompok bermassa tersebut sempat mendatangi markas kepolisian dan melepaskan beberapa kali tembakan sebelum akhirnya berhasil dipukul mundur oleh petugas.
.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan secara objektif dan profesional. Guna mengantisipasi eskalasi situasi, personel Brimob diturunkan untuk memperketat pengamanan di sekitar wilayah Merangin. Bersamaan dengan itu, kepolisian mengimbau warga SAD yang masih menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.






