Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya, Bupati Banggai Sampaikan Hal ini

Sulawesi307 Dilihat

Banggai, medianasional.id- Bupati Banggai, Amirudin membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya Tahun 2023, di Auditorium Hotel Swiss Bell Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah (Sulteng), Kamis (25/5/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang diwakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah bersama tim di Kota Luwuk,Banggai.

“Kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulteng yang bersinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai merupakan langkah positif bagi kedua belah pihak,” ujar Bupati.

Dikatakannya, bahwa selaku pimpinan daerah, dirinya (Bupati Banggai Red) menyambut positif serta mendukung secara penuh kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, dan berharap setelah penandatanganan MOU/PKS yang telah dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan.

“Kegiatan ini sangatlah penting, karena kekayaan intelektual merupakan prioritas utama negara dalam upaya menjaga warisan budaya agar tidak diklaim oleh negara lain,” ucap Bupati.

Pasalnya, lanjut Bupati Amirudin, bahwa kekayaan intelektual sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara karena hal itu merupakan kepentingan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional.

“Perlu kami sampaikan bahwa Kabupaten Banggai menerima sertifikat Indikasi Geografis dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kemenkumham atas produk kerajinan Batik Tenun Nambo,” sambungnya.

“Dengan diadakannya kegiatan hari ini maka tercatatlah kekayaan intelektual hak cipta yang dihasilkan dan dimiliki perseorangan maupun lembaga akan memberikan nilai positif dalam meningkatkan kualitas dalam kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah secara khusus di Kabupaten Banggai,” tandas Bupati mengakhiri sambutannya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir menyampaikan pesan singkatnya, semoga kesuksesan menghampiri UMKM-UMKM yang ada di Kabupaten Banggai.

Menariknya disela kegiatan dimaksud, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulteng memberikan Plakat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI untuk Bupati Banggai.

Zainal La Adala/medianasional.id

Sumber : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses