Bantu Papua dan Papua Barat, GIZ Gelar Pelatihan Desa Anti Korupsi

Papua Barat345 Dilihat
Pelatihan Desa Anti Korupsi dalam rangka menggaungkan mendukung Pemerintah dalam kepemimpinan Indonesia dalam KTT G20, di Waisai ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (29/3/2022).

Raja Ampat, medianasional.id- Guna membantu Pemerintah daerah provinsi (Pemprov) Papua dan Papua Barat dalam tata kelola pemerintahan yang anti Korupsi. Untuk itu, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggelar Platihan Desa Anti Korupsi dalam rangka menggaungkan mendukung Pemerintah dalam kepemimpinan Indonesia dalam KTT G20.

Hal itu disampaikan, advisior Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Metta Yanti kepada sejumlah awak media di Aula Wayag, Kantor Sekertariat daerah (Setda) kabupatan Raja Ampat, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (29/3/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, Pelatihan Desa Anti Korupsi bagi pemimpin muda Desa di Raja Ampat khususnya di tanah Papua, merupakan rangkaian dari Kongres Kebudayaan Desa (KKD) II (dua) yang mengusung tema tata kelola, ekonomi, datakrasi Desa dan ekosistem kolaborasi.

Pelatihan Desa Anti Korupsi di Aula Wayag, Kantor Sekertariat daerah (Setda) kabupatan Raja Ampat, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (29/3/2022) siang.

Kongres Kebudayaan Desa I (satu) telah dilangsungkan pada 2020, atau tepatnya 3 bulan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia.

Sesuai yang tertulis dalam ToR (Terms of Reference) atau dalam dokumen umum, bahwa KKD merupakan respon terhadap pandemic yang bertujuan membangun resiliansi desa dalam menghadapi dampaknya dari sisi tata kelola, desa kemudian harus mengelola Bantuan Langsung Tunai (BLT) , desa aman Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa (PDKT), dengan total dana sebanyak 72 triliun rupiah dialirkan oleh pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) di 74.961 Desa yang tersebar di plosok nusantara.

Rangkaian KKD II akan memuncak dalam event Musyawarah Desa-Desa negara G20 yang akan diselenggarakan di desa-desa lingkar Borobudur. Akan sangat bermanfaat bagi desa-desa negara G20 apabila mereka mendapatkan satu contoh praktek baik dari kepemimpinan Indonesia dalam membangkitkan semangat desa dan pemimpin mudanya dalam pemberantasan korupsi.

“Kegiatan Pelatihan Desa Anti Korupsi untuk membantu pencegahan korupsi disektor desa, pembrantasan korupsi disektor desa itu masuk dalam salah satu indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK. Ada 8 menu, menu ke 8 kan pencegahan korupsi Dana Desa,” ucap Metta.

Dikatakannya, bahwa sejak 2021 tepatnya bulan desember, KPK RI telah meluncurkan  program Desa Anti korupsi.Dimana satu-satunya Desa yang dinobatkan sebagai Desa Anti korupsi secara nasional adalah Desa Panggungharjo Bantul, DI Yogyakarta.

Advisior Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Metta Yanti saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di Aula Wayag, Kantor Sekertariat daerah (Setda) kabupatan Raja Ampat, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (29/3/2022) siang.

Untuk membantu Pemda Papua dan Papua Barat, lanjut Metta, kegiatan yang dimaksud diselenggarakan, tujuannya diseminasi, pengetahuan, informasi Dana Desa (DD). Intinya untuk peningkatan kapasitas aparat desa (kampung), diantaranya tentang kewenangan Kampung, bagaimana perencanaan anggaran yang baik, bagaimana pengadaan barang dan jasa yang baik, dan bagaimana cara pelaporan anggaran yang baik.

Menurutnya, Kegiatan Pelatihan Desa Anti Korupsi kali ini untuk seluruh tanah Papua dan Papua Barat, karena Raja Ampat menjadi hos atau lokasi kegiatan dan berbarengan dengan Provinsi Papua Barat menjadi hos untuk site event G20, dan Papua Barat ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia menjadi hos site event untuk menyambut G20 sebagai mitra pembangunan.

“Kemudian memilih untuk kegiatannya Pemuda, kategori Pemuda Pemimpin Desa, berusia muda, pemuda kampung atau aktivis muda desa Raja Ampat yang kita pilih sebagai hos.Tetapi sekali lagi ini tentang Papua dan Papua Barat,” ungkap Metta.

Ia menilai, tata kelola Dana Desa di Papua dan Papua Barat masih jauh dari harapan sesuai acuan MCP KPK. Pasalnya dari 8 baru 2 Perkada yang ada untuk mengatur tentang remonisasi, pengadaan barang dan jasanya.

“Nanti teman-teman pers konfirmasi Pemdanya ya, kegiatan ini tentunya tidak hanya sampai disini, terus akan berlanjut. Kita akan melakukan pendampingan membuka forum komunikasi yang akan di inisiasi dalam membantu aparat desa, agar tak menyimpang ketika mereka ingin melakukan sesuatu,” pungkas Metta.

Pantauan medianasional.id kegiatan Pelatihan Desa Anti Korupsi itu dihadiri puluhan aparat kampung, tokoh pemuda, aktivis pemuda, dan informasinya kegiatan tersebut digelar dari 29 Maret- 1 April. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.