Anggota Polres Tanggamus Diminta Untuk Meningkatkan Kinerja Dan Jauhi Narkoba

Tanggamus redaksimedinas.com – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si mengimbau sekaligus mengintruksikan seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus. meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang melapor, yang hanya memakai celana pendek dan bersendal jepit tidak diterima, harus tetap diterima, mungkin habis kerampokan, karena kita sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Kemudian tidak ada alasan polres atau polsek menolak laporan karena alasan lokasi kejadian bukan diwilayahnya, sebab masyarakat bisa melapor kemana saja wilayah hukum, hanya nantinya pihak Polres yang mengkoordinasikan,” kata Irjen. Pol. Drs. Suntana. M.Si saat memberikan arahan kepada jajaran Polres Tanggamus seusai Tatap Muka bersama jajaran Forkopimda, Toga, Tomas, Toda, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu saat kunjungan perdana ke Polres Tanggamus.
Kapolda Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si juga mengintruksikan jajaran Polres Tanggamus agar tidak terlibat Narkoba, baik sebagai pemakai, apalagi menjadi bandar Narkoba. Karena konsekwensinya jika anggotanya menjadi bandar adalah pemecatan.
“Jangan ada yang terlibat narkoba, jika menjadi pemakai, akan dikenakan sangsi karena masih termasuk korban. Namun jika ada yang menjadi bandar narkoba, walaupun dengan perasaan tidak enak hati, tapi apa boleh buat akan di pecat, karena jangan karena satu orang, rusak ribuan nama polisi yang baik,”tegasnya.
Diketahui sebelum memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Tanggamus dalam rangka menyampaikan amanat Kapolri, hasil Rapim Polri, Irjen. Pol. Drs. Suntana. M.Si juga menyempatkan diri berdialog dan tatap muka bersama Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I, Sekda Hi.Andi Wijaya, ST, MM, Wakil Bupati Pringsewu Hi. Fauzi, Forkopimda dua Kabupaten, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.