Limbah SPPG Dikeluhkan Warga, Tiga Dapur di Kendal Terancam Suspend Jika Tak Segera Berbenah

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari sidak IPAL SPPG MBG

KENDAL —MEDIANASIONAL.ID- Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kendal menjadi perhatian pemerintah daerah. Setelah ditemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan limbah, ketiga SPPG tersebut diminta segera melakukan perbaikan. Jika tidak memenuhi komitmen perbaikan, pengelolanya terancam mendapat rekomendasi sanksi hingga penghentian sementara atau suspend jika tidak segera berbenah.

Tiga SPPG yang menjadi sorotan tersebut berada di Kecamatan Brangsong, Kelurahan Kebondalem, dan Kelurahan Sijeruk. Persoalan itu terungkap saat Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (12/10/2026).

Pengelola Diberi Tenggat Perbaikan

Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M Faris Maulana, mengatakan pihaknya telah lebih dahulu melakukan inspeksi terhadap SPPG yang bermasalah sebelum bupati turun langsung ke lapangan.

Menurut Faris, dalam pemeriksaan tersebut pengelola SPPG diminta menunjukkan komitmen untuk segera memperbaiki fasilitas dan sistem pengolahan limbah yang belum sesuai ketentuan.

“Sebelum disidak bupati, semua SPPG yang bermasalah sudah kami sidak. Saat sidak kita minta komitmen agar segera dilakukan perbaikan. Komitmen perbaikan ada yang tujuh hari, 14 hari, dan 30 hari,” kata Faris.

Ia menjelaskan, batas waktu perbaikan diberikan sesuai dengan komitmen yang disampaikan masing-masing pengelola. Setelah tenggat tersebut berakhir, pihaknya akan kembali melakukan inspeksi untuk memastikan tindak lanjut atas temuan sebelumnya.

Jika tidak ada perbaikan, Koordinator SPPG Kabupaten Kendal akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada pengelola yang bersangkutan.

“Setelah itu, kita akan sidak kembali. Jika tidak ada perbaikan, maka kita akan rekomendasikan untuk diberi sanksi. Sanksinya bisa berupa di-suspend,” tegasnya.

Limbah Mengalir ke Saluran Lingkungan

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menemukan persoalan pengelolaan IPAL di tiga SPPG yang diperiksa. Temuan tersebut meliputi limbah yang langsung dialirkan ke saluran, filter yang tidak digunakan, hingga instalasi pengolahan limbah yang belum berfungsi.

Sidak dilakukan setelah pemerintah menerima keluhan warga mengenai air limbah dari salah satu SPPG yang mengalir ke saluran lingkungan dalam kondisi keruh dan berbau tidak sedap.

Dyah mengatakan, pengelola SPPG melalui kepala dapur diminta segera berkoordinasi dengan mitra untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Mitra menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan dan perbaikan fasilitas.

Pemkab Kendal juga berencana menggelar rapat koordinasi dengan seluruh mitra SPPG untuk membahas perbaikan IPAL. Apabila tidak ada tindak lanjut sesuai batas waktu yang ditentukan, pemerintah daerah akan melaporkan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kondisi IPAL SPPG yang disidak pengelolaan limbahnya belum sesuai standar
IPAL Tak Sesuai Standar Berpotensi Cemari Lingkungan

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Kabupaten Kendal, Saifur Rohman, menilai IPAL yang tidak dikelola sesuai standar berpotensi mencemari lingkungan, terutama jika persoalan tersebut dibiarkan dalam jangka panjang.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan IPAL di ketiga SPPG belum berjalan dengan baik dan belum sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan untuk memastikan pengelola menindaklanjuti temuan dan memperbaiki fasilitas pengolahan limbah sesuai ketentuan.

Dengan adanya pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan rekomendasi sanksi, pengelola SPPG di Kendal diminta memenuhi komitmen perbaikan agar persoalan pengolahan limbah tidak berlarut-larut. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus memastikan operasional dapur program pemenuhan gizi berjalan dengan memperhatikan dampaknya terhadap warga sekitar.(#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses