Anggaran DBHCHT 2026 Pemkab Tulungagung Mencapai Rp 22 Milyar, Kabag Ekonomi Dorong OPD Percepat Pelaksanaan Program

Tulungagung408 Dilihat

TULUNGAGUNG, Medianasional.id — Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tahun 2026.

Dari total alokasi DBHCHT sebesar Rp22.161.816.000, Pemkab Tulungagung menargetkan pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono, mengatakan percepatan diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

Sebagai sekretariat DBHCHT, Bagian Perekonomian dan SDA turut mengawal pelaksanaan program yang didanai DBHCHT agar sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku.

“Perangkat daerah pengampu DBHCHT kami dorong untuk segera mengoptimalkan penyerapan anggaran dan kegiatan. Diharapkan pada akhir tahun anggaran dapat terserap mendekati 100 persen dan memberikan manfaat untuk masyarakat banyak,” ujar Catur, Kamis (24/9/2026).

Menurut Catur, realisasi anggaran pada semester pertama biasanya belum maksimal karena pencairan DBHCHT mulai dilakukan sekitar Maret. Selain itu, setiap OPD memiliki tahapan pelaksanaan kegiatan yang berbeda sesuai dengan program yang telah direncanakan.

Pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan serapan DBHCHT pada semester pertama berada di kisaran 20 persen. Namun, realisasi meningkat signifikan pada semester kedua hingga mencapai sekitar 90 persen.

“Ini menjadi evaluasi agar pelaksanaan kegiatan bisa dipercepat, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan maupun penyerapan anggaran di akhir tahun,” jelasnya.

Pada 2026, DBHCHT Tulungagung dialokasikan kepada 11 OPD. Dinas Kesehatan mendapat porsi terbesar sebesar Rp12.125.361.000 atau lebih dari separuh total anggaran.

Selanjutnya, Dinas Pertanian memperoleh sekitar Rp2,57 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp2,442 miliar, Dinas Sosial Rp2 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp1,5 miliar, serta Satpol PP Rp600 juta.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memperoleh Rp375 juta, Bagian Perekonomian Rp250 juta, RSUD dr. Iskak Rp102,036 juta, RSUD dr. Karneni Rp97,419 juta, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Rp100 juta.

Catur menjelaskan, penggunaan DBHCHT mencakup sejumlah sektor sesuai ketentuan, antara lain kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, pertanian tembakau, pembinaan industri dan bahan baku tembakau, serta pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Karena itu, percepatan realisasi anggaran harus tetap dibarengi dengan ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan DBHCHT.

“Yang terpenting bukan hanya mengejar angka serapan, tetapi memastikan program yang dilaksanakan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tulungagung akan terus mendorong koordinasi antar-OPD agar pelaksanaan program DBHCHT berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, serapan anggaran diharapkan mendekati 100 persen sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses