MALANG, medianasional.id – Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Sejumlah warga menduga adanya penyimpangan anggaran. Hal ini mencuat setelah warga menemukan ketidaksesuaian antara banner publikasi APBDes dengan realisasi nyata di lapangan.
.
Salah seorang warga membeberkan, proyek pemasangan paving di lapangan desa tercatat di banner APBDes dengan nilai sekitar Rp 81.426.000. Namun, ia menyebut pembangunan tersebut murni dari swadaya masyarakat.
.
“Pembangunan paving itu dari salah satu warga yang dibantu masyarakat sekitar, bukan dari desa. Anggaran yang dipampang di APBDes itu kemana?” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/08/2026).
.
Warga juga mempertanyakan pos anggaran olahraga sebesar Rp 83.070.200. Berdasarkan pengakuannya, tidak ada realisasi konkret di lapangan untuk pengadaan kaos, konsumsi, atau kebutuhan olahraga lainnya.
.
Soroti Gaji Perangkat Desa yang Tak Pernah Ngantor
Tak hanya proyek fisik dan olahraga, dugaan penyimpangan juga mengarah pada pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
.
Warga menduga ada oknum perangkat desa yang tetap menerima gaji rutin selama empat tahun, padahal yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kantor.
.
“Gaji siltap berjalan selama 4 tahun, padahal perangkat tersebut sudah tidak pernah ngantor. Ini bagaimana Pemdes Wonokerto?” tegas warga yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut.
.
Kades Wonokerto Bantah Tudingan Warga
Merespons riuh di masyarakat, Kepala Desa Wonokerto, Termidi, langsung angkat bicara. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Termidi membantah keras seluruh tudingan warganya.
.
Ia menegaskan bahwa isu miring terkait pembayaran gaji perangkat desa nonaktif adalah kabar bohong.
.
“Terkait masalah siltap yang disampaikan itu fitnah, itu nggak benar. Dan itu nggak sampai 4 tahun. Nanti kalau ada waktu, ayo saya temukan langsung dengan yang bersangkutan,” bantah Termidi, Sabtu (15/08/2026).
.
Termidi juga meluruskan masalah anggaran di banner APBDes yang dipersoalkan warga. Menurutnya, dana tersebut merupakan pagu lama dan hingga saat ini belum dicairkan oleh pihak desa.
.
“Terkait dana desa yang di APBDes itu masih belum dicairkan dan itu pagu lama. Nanti monggo bisa dicek bersama,” imbuhnya.
.
Di sisi lain, warga berharap Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat segera turun tangan. Warga mendesak dilakukannya audit investigasi agar uang negara tidak disalahgunakan.





