18 Rumah Dinas Brimob Dibangun di Gunungkidul, Dukung Kesiapsiagaan Personel di Wilayah Selatan DIY

DI.Yogyakarta537 Dilihat

GUNUNGKIDUL, medianasional.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membangun 18 unit rumah dinas untuk personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., jajaran pejabat utama Polda DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., Forkopimda Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pihak terkait.

Sebanyak 18 unit rumah dinas akan dibangun di atas lahan sekitar 18.000 meter persegi. Pembangunan dilengkapi fasilitas pendukung dan terdiri dari rumah tipe 36 dengan luas lahan 674 meter persegi serta rumah tipe 50 dengan luas lahan 713 meter persegi.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan pembangunan rumah dinas tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan personel dan keluarga sekaligus mendukung kesiapsiagaan dalam pelaksanaan tugas.

“Fasilitas rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan dan mobilitas personel Brimob dalam pelaksanaan tugas,” ujar Anggoro.

Menurutnya, Gunungkidul memiliki karakteristik wilayah yang luas, termasuk kawasan wisata dan pesisir dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi.

Karena itu, keberadaan rumah dinas di wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung penataan satuan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas Brimob dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Anggoro juga meminta proses pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan serta kesesuaian dengan perencanaan.

“Peletakan batu pertama bukan sekadar tanda dimulainya pembangunan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan dengan baik,” tegasnya.

Ia meminta setiap kendala yang muncul selama pembangunan segera dikoordinasikan dan dicarikan solusi agar pekerjaan berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pembangunan fisik, Polda DIY juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar serta memperhatikan aspek lingkungan selama proses pembangunan.

Pembangunan 18 rumah dinas tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026. Setelah rampung, fasilitas tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda DIY untuk mendukung kesiapsiagaan dan pelaksanaan tugas di wilayah Gunungkidul serta sekitarnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses