BANTUL, medianasional.id – Sebuah benda yang diduga granat jenis manggis ditemukan di Garjoyo RT 02, Kalurahan Imogiri, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan area penemuan.
Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Anang Sujari pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat pulang bekerja, Anang melihat benda menyerupai buah manggis tergeletak di jalan depan rumahnya.
Curiga dengan benda tersebut, Anang kemudian mencegah anak-anak yang sedang bermain agar tidak mengambilnya. Ia selanjutnya membungkus benda itu menggunakan kain dan meletakkannya di pinggir jalan.
Karena masih memiliki kegiatan lain, Anang belum langsung melaporkan temuannya kepada polisi. Laporan baru disampaikan pada Jumat (16/10/2026) melalui Bhabinkamtibmas Polsek Imogiri, Aiptu Norwan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit II Satreskrim Polres Bantul bersama tim Inafis dan anggota Polsek Imogiri mendatangi lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta memasang garis polisi untuk membatasi area penemuan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta mengamankan area dengan memasang garis polisi. Untuk penanganan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Tim Gegana Sat Brimobda Polda DIY,” ujar Rita.
Dalam penanganan awal, petugas mengamankan satu benda yang diduga granat jenis manggis sebagai barang bukti. Hingga kini, asal-usul benda tersebut dan pihak yang meletakkannya di lokasi masih belum diketahui.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun memeriksa sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta segera menjauh dan melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas berwenang. (Red).






