Ratusan Warga Bendorejo Tuntut Dukuh Dicopot, Persoalan Rp6,5 Juta dan Sertifikat Jadi Sorotan

DI.Yogyakarta118 Dilihat

GUNUNGKIDUL, medianasional.id – Ratusan warga Padukuhan Bendorejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, mendatangi Balai Kalurahan Semanu, Kamis (15/10/2026) pagi. Mereka menuntut agar pemerintah kalurahan mengambil tindakan tegas terhadap Dukuh Bendorejo, Titon Handono, menyusul sejumlah persoalan yang diadukan warga.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pengurusan balik nama dua sertifikat tanah milik warga yang melibatkan uang sebesar Rp6,5 juta. Warga mempertanyakan pertanggungjawaban atas uang tersebut setelah muncul informasi bahwa kedua sertifikat sempat dijadikan agunan kepada pihak lain.

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, uang Rp6,5 juta itu diserahkan untuk keperluan pengurusan balik nama sertifikat tanah. Namun, dalam perkembangannya, kedua sertifikat tersebut disebut sempat digadaikan. Meski dikabarkan telah kembali kepada pemiliknya setelah melalui proses mediasi, warga masih meminta kejelasan mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Selain masalah sertifikat, warga juga mengadukan sejumlah persoalan lain yang diduga berkaitan dengan pinjaman uang, perhiasan, hewan ternak, hingga sepeda motor. Berbagai aduan itu masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan duduk perkara serta kebenaran setiap laporan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Titon Handono telah menerima Surat Peringatan (SP) 2. Meski demikian, warga menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah kalurahan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Mereka mendesak agar persoalan tidak berhenti pada mediasi, tetapi juga disertai kejelasan pertanggungjawaban dan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lurah Semanu Akan Berkoordinasi dengan Panewu

Lurah Semanu, Harto Muadzan, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Panewu Semanu untuk membahas tuntutan warga dan menentukan langkah selanjutnya.

“Setelah rapat dengan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan Panewu Semanu untuk menentukan sikap,” ujar Harto, Kamis siang.

Harto mengaku telah menerima informasi mengenai sejumlah dugaan persoalan yang melibatkan Dukuh Bendorejo. Menurutnya, aduan warga mencakup dugaan pinjaman uang, perhiasan, hewan ternak, serta persoalan sertifikat tanah yang sebelumnya dipercayakan untuk pengurusan balik nama.

“Informasi yang kami terima, Dukuh meminjam uang, perhiasan, hewan ternak seperti sapi, dan menggelapkan sertifikat milik warga. Bahkan sertifikat itu digadaikan, padahal warga menitipkan untuk mengurus balik nama dan sudah membayarnya,” ungkap Harto.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari Lurah Semanu berdasarkan informasi yang diterimanya. Kebenaran setiap dugaan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Warga Menunggu Kejelasan Tindak Lanjut

Hingga Kamis siang, tuntutan pemberhentian Titon Handono belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah Kalurahan Semanu masih akan melakukan koordinasi dengan Panewu Semanu untuk menentukan langkah administratif sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Warga berharap pemerintah kalurahan memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut atas setiap pengaduan, termasuk persoalan uang Rp6,5 juta dan pengurusan dua sertifikat tanah tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan langsung dari Titon Handono mengenai tuntutan pemberhentian maupun berbagai dugaan yang disampaikan warga. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi yang bersangkutan agar pemberitaan berimbang.

Penyelesaian persoalan ini diharapkan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai setiap dugaan memperoleh kejelasan.(red).

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses