Ketua LAW Raja Ampat Dorong Polres Raja Ampat Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

Raja Ampat106 Dilihat
Ketua LAW (Lembaga Adat Wardo) Kabupaten Raja Ampat. Albert Rumbarak saat wawancara dengan awak media. Senin (07/10) pukul 14.59 WIT.

RAJA AMPAT, medianasional. id- Ketua LAW (Lembaga Adat Wardo) Kabupaten Raja Ampat, Albert Rumbarak kepada awak media menyampaikan, bahwa dirinya mendorong Polres Raja Ampat untuk segera menuntaskan sejumlah kasus,khususnya kasus tindak pidana korupsi yang selama ini ditanganinya.

“Yang kita lihat sejumlah kasus yang ditangani Polres Raja Ampat belum ada kepastian hukum yang jelas,tidak perlu saya rincikan kasusnya secara detail, saya pikir ade -ade wartawan sudah tau itu,”kata Albert sapaan akrab Ketua Lembaga Adat Wardo saat ditemui, di warung dekat Kantor Bupati Raja Ampat, Jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Raja Ampat, Kelurahan Warmasen, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Senin (07/10) pukul 14:59 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

Dikatakannya,pihaknya dari Lembaga Adat Wardo kabupaten Raja Ampat berharap kepada Polres Raja Ampat untuk segera menangani kasus-kasus korupsi yang hingga saat ini belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Tujuannya agar masyarakat bisa melihat kinerja dari Kepolisian itu benar-benar Profesional,” ujar Albert.

Menurutnya, Kepastian hukum itu harus ada, supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa hukum benar-benar ditegakkan,tujuannya untuk mematahkan tanggapan masyarakat bahwa hukum itu hanya tajam kebawah, tapi tumpul keatas.

“Kasus korupsi itu,harus betul-betul ditangani dengan serius dan sampai ada kepastian hukum,supaya ada efek jera bagi koruptor yang merampok uang rakyat, kasian masyarakat,”tandas Albert mengakhiri ucapannya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.