Warga Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker Akan Di Sanksi Bersihkan Sungai dan Sampah

Kendal123 Dilihat

Kendal, medianasional.id Warga masyarakat yang terjaring dalam operasi penanganan covid dan kedapatan tidak memakai masker akan di sanksi bersihkan sungai dan sampah, hal itu disampaikan Bupati Kendal, dr. Mirna Anisa. Msi, dalam konferensi pres penanganan covid-19 di kendal, Jum’at, 19/06/2020.

Dikatakan Bupati, itu untuk memberikan efek jera dan sanksi sosial kepada warga yang melanggar Pembatasan Kegiatan  Masyarakat      ( PKM), karena PKM belum dicabut menuju New Normal. Selain itu, pelanggar juga akan dipakaikan baju yang bertuliskan “Saya Pelanggar KPM”.

“Sanksinya berupa membersihkan sungai sepanjang 2 sampai 3 kilometer, atau membersihkan sampah lingkungan sekitar radius 200 meter ia berdiri,” terangnya.

Untuk melaksanakan penerapan sanksi, nantinya Pemerintah Daerah akan mengandeng TNI Polri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kendal (DKK), Ferri Bonay mengatakan Kendal sesuai peraturan Mendagri yang mengantur tentang New Normal, masuk dalam zona merah.

“Karena itu, maka penerapan PKM akan lebih diintensifkan lagi,” ujarnya./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.