Warga Dukuhturi Desak Kades Achmad Effendi Mundur, Soroti Aset Desa hingga Mobil Siaga

Brebes, Jawa Tengah1079 Dilihat

Brebes, medianasional.id- Desakan agar Kepala Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Achmad Effendi mundur dari jabatannya mencuat dalam audiensi warga di Balai Desa Dukuhturi, Selasa (1/9/2026).

Sekitar 30 warga dan elemen masyarakat setempat datang menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait berbagai persoalan yang dinilai menjadi keresahan masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan setelah sejumlah persoalan di desa menjadi perhatian warga, mulai dari pengelolaan aset desa, keberadaan dan penggunaan Mobil Siaga Desa, hingga respons pemerintah desa pascaruntuhnya Gedung Badminton Hogwan pada Minggu (30/8/2026) yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Koordinator aksi, Andriyanto, mengatakan warga meminta adanya evaluasi dan pertanggungjawaban Kepala Desa Dukuhturi atas berbagai persoalan yang mereka soroti.

“Meminta evaluasi dan pertanggungjawaban Kepala Desa Dukuhturi atas berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat,” kata Andriyanto saat menyampaikan tuntutan.

Tak hanya itu, warga mendesak Pemerintah Desa Dukuhturi membuka informasi secara transparan mengenai pengelolaan, penggunaan, keberadaan, serta pemeliharaan aset desa.

Mobil Siaga Desa juga menjadi salah satu sorotan utama. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai keberadaan kendaraan tersebut, penggunaannya, serta sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat.

Pertanyaan mengenai Mobil Siaga Desa semakin mencuat setelah peristiwa runtuhnya Gedung Hogwan. Warga mempertanyakan keberadaan kendaraan tersebut dalam proses penanganan dan evakuasi korban.

Orator aksi, Heru Budi Rumanto, menegaskan berbagai persoalan tersebut menjadi alasan warga menyampaikan tuntutan terhadap kepala desa.

“Atas berbagai peristiwa itu kami menuntut turunkan Kades Dukuhturi sekarang juga,” tegas Heru.

Selain meminta kepala desa mundur, warga juga meminta agar seluruh dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan diperiksa secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka juga meminta pemerintah desa memberikan tindak lanjut yang nyata dan tertulis terhadap aspirasi masyarakat.

Menanggapi desakan warga agar dirinya mengundurkan diri, Kepala Desa Dukuhturi Achmad Effendi mengatakan dirinya mengakui belakangan ini kurang turun langsung ke tengah masyarakat.

Ia menyebut kondisi kesehatan menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitasnya di lapangan terbatas.

“Memang saya kurang turun ke bawah karena kondisi saya sering sakit,” ujar Achmad saat ditemui awak media usai audiensi.

Terkait tuntutan warga agar dirinya mundur dari jabatan kepala desa, Achmad mengatakan terdapat mekanisme yang harus ditempuh.

“Kalau terkait pengunduran diri, ada mekanismenya,” katanya.

Sementara itu, Plt Camat Bumiayu Hendra Pradistyo Busono mengatakan tuntutan warga terkait kepala desa akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, pemberhentian seorang kepala desa tidak dapat dilakukan secara langsung karena terdapat mekanisme yang harus dipenuhi.

“Pemberhentian kepala desa itu membutuhkan proses. Nanti kami akan segera koordinasi dengan Dispermades, Inspektorat dan Bupati karena ada mekanismenya,” ujar Hendra.

Ia menegaskan pihak kecamatan akan segera melakukan konsultasi agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Segera akan kami konsultasikan agar tidak salah langkah. Hari ini langsung kami tindaklanjuti,” katanya.

Selain persoalan tuntutan pengunduran diri kepala desa, Hendra juga menyinggung kondisi bangunan Gedung Hogwan yang runtuh dan menimbulkan korban jiwa.

Menurutnya, bangunan tersebut akan ditangani setelah proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum selesai dilakukan.

“Terkait bangunan, akan dirobohkan ketika sudah dilakukan penyelidikan dari penegak hukum,” jelasnya.

Hendra juga menyampaikan apresiasi karena audiensi warga berlangsung dalam suasana aman, damai, dan tertib.

“Kami menyampaikan terima kasih, acara berjalan dengan damai dan tertib,” ujarnya.

Aksi warga dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di depan Balai Desa Dukuhturi berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 001/PA-DKT/IX/2026. Audiensi kemudian berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh Kepala Desa Dukuhturi Achmad Effendi.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan enam tuntutan utama, yakni evaluasi dan pertanggungjawaban kepala desa, transparansi pengelolaan aset desa, penjelasan mengenai Mobil Siaga Desa, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat, tindak lanjut tertulis terhadap aspirasi warga, serta penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat.

Warga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas, mereka akan menempuh jalur pengaduan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warga berharap seluruh aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada audiensi, tetapi mendapat tindak lanjut konkret dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses