Kalimantan Utara, medianasional.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara), Yudi Indra Gunawan pimpin upacara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang diikuti oleh para Pejabat Utama dan seluruh staf pegawai Kejati Kaltara, di halaman Kantor Kejati Kaltara, Tanjung Selor Ibukota Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (9/12/2025).
Peringatan Hakordia kali ini mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” Jaksa Agung RI, ST Burhanudin dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajati Kaltara menyampaikan, bahwa Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik sehingga pemberantasan korupsi merupakan syarat bagi terwujudnya kemakmuran rakyat.
“Dengan demikian, penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya negara kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,”ujar inspektur upacara (Kajati Kaltara), saat bacakan amanat Jaksa Agung.
Menurutnya, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Setiap tindakan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memulihkan hak masyarakat dan memastikan pembangunan dapat berjalan dengan benar.
“Jaksa Agung menekankan 3 (tiga) hal utama dalam penindakan korupsi, yaitu penindakan yang telat, cermat dan startegis. Perbaikan tata kelola pasca penindakan untuk memastikan sendi-sendi perekonomian dapat berjalan dengan baik dan yang terakhir adalah pulihnya kerugian keuangan negara sebagai modal bangsa untuk terus melaksanakan pembangunan,” tandas Kajati Kaltara menutup amanat Jaksa Agung RI.
Pewarta : Zainal La Adala
Editor : Zainal La Adala






