Kalimantan Utara, medianasional.id – Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di 4 OPD, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dan kantor perwakilan Kementerian ESDM pada 11 Februari 2026, yaitu terkait dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Lokasi Penggeledahan Tim penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menyisir empat OPD di Pemprov Kaltara, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas ESDM.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Kaltara.
Dari penggeledahan tersebut Penyidik berhasil mengamankan dokumen tertulis dan elektronik yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore, dengan durasi terlama di Dinas ESDM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi saat dikonfirmasi media ini membenarkan penggeledahan tersebut diatas.
“Penggeledahan ini untuk mendalami dugaan pelanggaran pertambangan, belum ada penetapan tersangka masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati Kaltara, melalui sambungan telephon via WhatsApp, Kamis (12/2/2026) pagi.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






