Raja Ampat, medianasional. id- Uji kompetensi untuk 12 (dua bekas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat melalui mekanisme pengangkatan Otonomi khusus (Otsus) melibatkan Pansel dari unsur masyarakat adat, Pemprov, Pemkab, unsur kejaksaan, akademisi.
Ketua Panitia seleksi (Pansel) DPRD Otsus untuk Kabupaten Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek kepada media ini menuturkan, bahwa seleksi anggota DPRD melalui mekanisme pengangkatan dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) adalah untuk memastikan perwakilan masyarakat, yang berkualitas dan mampu memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat khususnya OAP. Seleksi ini juga bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan bermartabat bagi OAP melalui pelaksanaan Otsus.
“Berbagai rangkaian tahapan seleksi telah dilakukan, diantaranya pendaftaran, pemberkasan calon. Beberapa hari lalu kami telah umumkan hasil seleksi administrasi calon,” ujar Ferdinand.
Ia mengaku proses seleksi calon anggota DPRD untuk Kabupaten Raja Ampat malalui mekanisme pengangkatan Otsus butuh waktu yang cukup lama, karena terkendala satu hal dan lainnya. “Sehingga kami merubah jadwal dan kemarin tahapan uji Kompetensi 12 (dua belas) calon anggota DPRD Otsus untuk Kabupaten Raja Ampat.
“Sebelumnya ada 15 (lima belas), akan tetapi 3 (tiga) orang calon gugur tak memenuhi syarat, karena ada yang berstatus ASN dan namanya terdaftar dalam partai politik,” ungkap Ferdinand, Sekretariat Pansel DPRD Otsus untuk Kabupaten Raja Ampat, Dolphin Cottage, di Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (27/5/2025) sore.
Dijelaskan, bahwa materi dalam uji kompetensi diantaranya membuat makalah dan persentase dan pendalaman isi makalah yang berkaitan dengan tugas pokok DPRD Otsus. Kemudian ada materi khusus tentang pemahaman kondisi sosial ekonomi, sosial politik, sosial budaya.
“Kemudian Item penting ujiannya calon harus memiliki wawasan kebangsaan, cinta tanah air, bhinneka tunggal ika, paham pancasila, UUD 1945 dan NKRI harga mati itu harus benar-benar tertatanam dalam jiwa anggota DPRD Otsus untuk Kabupaten Raja Ampat yang merupakan pejabat negara,”terang Ferdinand.
“Besok kita rencanakan seleksi kesehatan di RSUD Raja Ampat, bagi peserta yang lolos.kita sudah menyurat hari ini. Mudah-mudahan pihak RSUD sudah menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan seleksi kesehatan calon anggota DPRD Otsus,” sambungnya.
Ia menambahkan, usai seleksi kesehatan semua hasil akan direkap dan semuanya diakumulasi kemudian untuk menentukan hasilnya.”Sesuai tahapanlah, kita punya jadwal kita agendakan di minggu pertama bulan Juni tahun ini, kita sudah bisa mengumumkan nama-nama calon dari dua belas calon kan cuman 5 (lima) kursi yang disiapkan untuk DPR Otsus untuk Kabupaten Raja Ampat,”tutup Ferdinand.
Sebelumnya Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam saat membuka Uji Kompetensi bagi calon anggota DPR Otsus untuk Kabupaten Raja Ampat menuturkan, bahwa tujuan seleksi Uji Kompetensi bertujuan untuk menghasilkan legislator OAP yang kompeten dan mampu menjalankan fungsi legislatif, seperti membuat peraturan daerah, mengawasi Pemerintah, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ia berharap, calon anggota DPRD yang diangkat melalui mekanisme Otsus nantinya diharapkan dapat melindungi dan menghormati hak-hak OAP, serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat khususnya OAP.
“Dapat meningkatkan sinergi antara legislatif, dan eksekutif. Seleksi ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antara DPRD dan Pemerintah daerah, sehingga dapat bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang pro masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tandas Bupati, di auditorium Hotel Marannu, Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin (26/5/2025) pagi.
Tim Liputan medianasional.id






