Tutup Paripurna Penetapan dan Pengesahan Perda LKPD 2020, Ketua DPRD Sampaikan Hal Ini

Papua Barat68 Dilihat
Ketua DPRD Raja Ampat ,Abdul Wahab Warwey (pakai kopia hitam) didampingi 2 (dua) wakilnya, Reinold M.Bula ,Charles A.M Imbir menerima dokumen LKPD 2020 dari eksekutif yang diserahkan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam pada Rapat Paripurna yang dimaksud, di gedung paripurna DPRD Raja Ampat,Jalan Moh Taesa, Kelurahan Sapordanco, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jum’at (20/08/2021) Foto : Zainal La Adala / medianasional.id).

Raja Ampat, medianasional. id – Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2020 hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adalah pemeriksaan mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Undang – Undang nomor 17 tahun 2003 , tentang keuangan negara. Dengan demikian, berarti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat juga menjadi lingkup kewenangan pemeriksaan keuangan negara yang dimiliki BPK.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey saat penutupan rapat paripurna masa sidang kedua dalam rangka penetapan, pengesahan Peraturan daerah (Perda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) tahun anggaran 2020, di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Moh Taesa, Sapordanco, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jum’at (20/08/2021) pukul 21 : 00 waktu setempat.

Dijelaskan, berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, maka bagi pemerintah pusat, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia diwajibkan menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sisten akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.

Dengan laporan keuangan Pemerintah daerah berbasis akrual itu, pihaknya (DPRD Raja Ampat Red) berharap kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat agar dapat mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan.

“DPRD sangat berharap laporan keuangan Pemerintah daerah yang telah diaudit BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran,” ujar Ketua DPRD Raja Ampat.

Menurutnya, LKPD yang telah diaudit BPK yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup handal. Oleh karena itu, dengan memahami lebih mendalam mengenai 7 (tujuh) laporan keuangan, serta akun – akun didalamnya akan dapat menuntun semua dalam pertanggungjawaban, dan bagaimana mengambil keputusan keuangan saat ini, dan kedepan.

Lanjut Ketua DPRD, bahwa sejak beberapa waktu yang lalu Komisi DPRD, Komisi gabungan, dan Badan Anggaran (Banggar) sesuai tugas, dan wewenangnya bersama dengan eksekutif terkait telah melakukan pembahasan Raperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Raja Ampat tahun anggaran 2020 yang tentunya menghasilkan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk mengukur kinerja Pemerintah daerah dalam menetapkan program atau kegiatan pembangunan berskala prioritas dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Raja Ampat 2020 hasil audit BPK merupakan indikator untuk mengukur kinerja jajaran Pemda dalam melakukan penatalayanan kepada masyarakat diberbagai bidang, sektor pembangunan. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan perundang – undangan yang berlaku, dan sesuai dengan tugas, dan fungsinya,” ungkap Ketua DPRD dalam pidatonya.

Walau 3 (tiga) pandangan akhir fraksi, yaitu fraksi demokrat, golkar dan fraksi gerakan amanat sejahtera begitu kritis kepada ekeskutif (Pemkab Raja Ampat). Namun usulan penetapan, dan pengesahan Perda LKPD audit BPK – RI tahun anggaran 2020 diterima Legislatif (DPRD Raja Ampat).

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, 17 (tujuh belas) anggota DPRD Raja Ampat dari jumlah 20 anggota, Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, Sekertaris DPRD (Sekwan), Mansyur Syahdan, dan  sejumlah pimpinan OPD, unsur Forkopimda setempat serta tamu undangan lainnya, tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sangat ketat.

Editor : Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.