Ternate – Terus mendesak pemerintah pusat dalam proses pembagian dana bagi hasil di Provinsi Maluku Utara, Lembaga Peneliti Pembangunan Daerah (LP2D) Maluku Utara, menggelar Bimtek, Kamis (26/01/23) bertempat di Bela Hotel Ternate.
Nurdin Hayat, Direktur LP2D Malut kepada media ini mengatakan bimtek ini berkaitan dengan dana transfer di Provinsi Maluku Utara.
“Kehadiran LP2D ini adalah bagian dari melihat ketimpangan yang terjadi di Maluku Utara, terkait Dana Bagi Hasil,”
Akademisi Unkhair itu mengatakan LP2D melihat fenomena bahwa ada ribut-ribut waktu itu di Kabupaten Kepulauan Meranti, “kami mencoba melihat apa sebenarnya terjadi di Kabupaten Meranti, sehingga terjadi keributan, Nah dari situ kita bersama dengan mentor LP2D DR. Mukhtar A. Adam, dan melihat problem itu sama dengan yang ada di provinsi Maluku Utara,” terang Nurdin.
Bagi LP2D kegiatan ekonomi yang terjadi selama ini ada hubungannya dengan dana transfer maka LP2D kemudian mencoba mengundang bapak ibu sekalian yang ada di kabupaten kota dalam rangka untuk mari sama-sama kita bekerjasama melihat ketimpangan ini,” ungkapnya.
Lanjut, Nurdin mengatakan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat di butuhkan.
“Mari kita sama-sama menuntut hak-hak kita, yang coba dimainkan oleh pemerintah pusat, kami kemarin sudah melakukan diskusi, dengan akademisi, aktivis, jurnalis, dan para pengusaha,” sebut Nurdin.
“Ini adalah momentum, jika tidak dimanfaatkan maka yang rugi adalah masyarakat Maluku Utara. Karena ini hak kita, sumber daya alam kita yang harus dikembalikan,” sambung Nurdin.
Sebagai daerah pemilik tambang, Maluku Utara lah yang akan mengalami risiko-risiko jangka panjang. “Belajarlah dari Pulau Gebe. Dulunya Pulau Gebe diinvestasikan oleh PT Antam pertumbuhannya luar biasa. Setelah Antam hengkang hancurlah Pulau Gebe,” ungkap pria berkacamata itu.
Bagi Nurdin dana transfer DBH pusat ke daerah dari sektor pertambangan belum sesuai.
“Jumlah eksploitasi sumber daya alam yang naik tiga kali lipat PNBP-nya naik hanya satu kali lipat, begitu juga dengan DBH-nya. Padahal, eksploitasi sumber daya alam jutaan metrik kubik yang diangkat dari Maluku Utara. Nah, ketidak adilan itu yang kita mau suarakan,” jabarnya.
Ia berharap dengan bimtek ini akan terjalin satu visi yang sama serta semangat untuk mengembalikan hak hak kita di Maluku Utara yang ternyata di zholimi oleh pemerintah pusat.
“Motivasi nya, LP2D mengajak pemerintah di Kabupaten Kota Kota sama-sama perjuangan Hak-hak kita dengan semangat yang sama yakni pembangunan di provinsi Maluku Utara,” pungkasnya. (Red/tim)
