Tolak RUU Ciptaker, PMII Bakal Kembali Aksi Besar-Besaran di DPRD Ternate

Ketua PMII Cabang Ternate, Musadat Ishak

Ternate, medianasional.id – Dalam menanggapi pembahasan ulang RUU Ciptaker yang akan dibahas ulang pada tanggal 23 maret 2020. Menuai kontroversi dikalangan mahasiswa, diantaranya Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate yang akan menggelar aksi besar besaran penolakan RUU Cita Kerja.

Hal ini menurut mereka sangatlah berpihak kepada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat, Selasa (17/3/2020).

Ketua PMII Cabang Ternate Musadat Ishak kepada media ini mejelaskan, Pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 79 undang-undang dan 11 klaster sangatlah bermasalah karna tidak ada pertimbangan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam rancangan undang-undang tersebut dan terkesan syarat kepentingan investasi.

“Kemudahannya bukan bagi warga negara yang minim akses terhadap sumber daya alam atau sumber daya ekonomi justru kepada pemilik modal, kepada asing, dalam rangka mengundang investor lebih banyak. Jadi bukan kita mudah mencari kerja,”ungkapnya.

Musadat menjelaskan bahwa kemarin pihaknya melakukan aksi dan suda Hearing dengan DPRD Kota Ternate serta sudah memberikan draf kajian pasal yang dianggap kontroversi ke DPRD.

“Kemarin kami suda melakukan aksi dan pemberian draf hasil kajian pasal yang bermasalah ke DPRD Kota Ternate, sehingga harapan kami draf itu menjadi Pertimbangan sekaligus Di rekomendasi oleh DPRD Kota Ternate ke jakarta” pungkasnya

Lelaki kelahiran bicoli itu juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari kedepan mereka akan mengkonsolidasikan seluruh anggota PMII Se-Kota Ternate untuk kembali ke DPRD Kota Ternate dan menyuarakan kembali penolakan RUU Ciptaker dengan aksi besar-besaran.

“Kami dalam beberapa hari kedepan akan fokus mengkonsolidasikan seluruh anggota untuk menyuarakan kembali penolakan RUU Ciptaker yang akan dibahas ulang pada tanggal 23 maret 2020,” tambahnya.

Harapan dia, agar masaalah ini bisa di respon oleh seluruh OKP dan seluruh elemen yang merasa dirugikan sehingga bisa bersama-sama menyuarakan penolakan RUU Ciptaker, muda-mudahan dengan begitu bisa menjadi bahan pertimbangan oleh DPRD Kota Ternate. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.