Tindaklanjuti Temuan KPK, Pemkab Raja Ampat Segera Merumuskan Peningkatan PAD

Papua Barat Daya295 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id- Kunjungan kerja (Kunker) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu 2024 telah menemukan indikasi kebocoran dalam sektor pelayanan publik yang menyebabkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang mencapai Rp 5,12 miliar dalam empat bulan pertama tahun 2024.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan adanya perbedaan
signifikan dalam data pembayaran retribusi wisatawan antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Kepulauan Raja Ampat, yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Data wisatawan yang tercatat di kabupaten justru lebih tinggi. Jumlah petugas provinsi lebih banyak dibandingkan petugas kabupaten, dengan 50 (lima puluh) petugas provinsi tersebar di delapan pos di Kepulauan Raja Ampat, sedangkan kabupaten hanya memiliki dua petugas yang melayani pembayaran tiket di Pelabuhan Falah, dekat dengan lokasi kedatangan, Namun, justru kabupaten memiliki data kunjungan yang lebih tinggi.

Hal ini menunjukkan adanya kebocoran. Jika tidak segera ditangani, kebocoran ini dapat semakin besar dan merugikan keuangan daerah. Data dari UPTD Kabupaten Raja Ampat mencatat sebanyak 24.227 wisatawan asing dan domestik mengunjungi wilayah tersebut pada periode Januari-April 2024.Namun, data dari BLUD KKP Provinsi untuk periode yang sama hanya mencatat 13.524 wisatawan. “Ini menunjukkan adanya selisih kunjungan sebanyak 7.307 orang,” jelasnya.

Jika dihitung berdasarkan tarif retribusi Rp1.000.000 per orang, di mana Rp300.000 dibayarkan di UPTD Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Raja Ampat dan Rp700.000 di BLUD KKP Kepulauan Raja Ampat, potensi pendapatan yang hilang akibat kebocoran ini mencapai Rp5,12 miliar hanya dalam empat bulan pertama tahun 2024. “Angka ini sangat signifikan dan menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengelolaan retribusi di sektor pelayanan publik di Raja Ampat,” tegas Dian Patria.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat saat ini tengah berupaya mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, termasuk pengembangan potensi pariwisata dan optimalisasi sumber daya daerah. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan sektor pariwisata yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya mengembangkan potensi ekonomi lainnya berbasis masyarakat dan meningkatkan pengelolaan kekayaan daerah.

“Beberapa waktu lalu Tim Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dikirim ke Labuan Bajo utk melihat langsung implementasi peningkatan PAD di sektor pariwisata, dan diharapkan setelah kembali ada inovasi dan terobosan peningkatan PAD di Kabupaten Raja Ampat,” kata Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim kepada media ini, Selasa (15/7/2025).

Dijelaskannya, dalam waktu dekat pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) akan segera merumuskan strategi percepatan peningkatan PAD.

“Kebetulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya sangat besar, dan itu merupakan bagian dari sumber daya yang akan dioptimalkan. Kami tidak muluk-muluk, tapi kami yakin dengan terobosan, inovasi berbasis digitalisasi semua akan dapat kami raih,” tutur Sekda.

Selain itu, Pemkab Raja Ampat juga sedang berupaya memberikan keyakinan kepada Gubernur Papua Barat Daya (PBD), bahwa sektor pariwisata yang selama ini ditangani UPTD BLUD Dinas Perikanan Provinsi PBD agar dikembalikan ke UPTD BLUD Pariwisata Raja Ampat.

“Alhamdulillah Puji Tuhan Bapak Gubernur PBD memberikan lampu hijau untuk diselesaikan sesegera mungkin, dengan demikian optimisme peningkatan PAD akan kami raih apalagi dengan sistem elektronik sehingga kebocoran dapat diminimalkan bahkan perlu dihilangkan,” ungkap Yusuf Salim.

Ia berharap, dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan PAD Raja Ampat dapat terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Ampat, Djalali berujar, bahwa PAD Raja Ampat 2024 sebesar 42 (Empat Puluh Dua) Miliyar Rupiah diperoleh dari pajak dan retribusi, sektor Pariwisata, dan Sektor Perikanan.

“Target PAD Raja Ampat 28 (Dua Puluh Delapan) Miliyar Rupiah, dan terealisasi sampai Desember 2024, sejumlah Empat Puluh Dua Miliyar Rupiah,” tandas Djalali melalui pesan Whatsapp.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses