Tindaklanjuti Perintah Kapolda, Polres Raja Ampat Sebarkan Foto DPO dan Perketat Penjagaan

Papua Barat439 Dilihat
Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andy Prihastomo, SH,SIK saat ditemui medinasional.id di kantornya, Jalan Bhayangkara, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (21/09/2021) pagi. Foto : Zainal La Adala. 

Raja Ampat, medianasional.id-Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing agar seluruh Polres menyebar foto beserta identitas Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok penyerang markas TNI Posranmil Kisor, Maybrat, Papua Barat yang menewaskan 4 (empat) anggota TNI AD. Untuk itu, Polres Raja Ampat menyebar foto DPO yang dimaksud, dan memperketat penjagaan diseluruh pintu masuk wilayah kabupaten Raja Ampat.

Hal itu disampaikan Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andy Prihastomo saat ditemui medinasional.id di kantornya, Jalan Bhayangkara, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (21/09/2021) pagi.

“Kita sudah mendapatkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait peristiwa penyerangan markas TNI Posranmil Kisor di kabupaten Maybrat. Selain menyebar foto DPO kita meningkatkan penjagaan dipintu masuk, jalur pelabuhan, bandara kita pantau, awasi,” kata Kapolres.

Polres Raja Ampat menyebar foto DPO yang dimaksud. Foto : Dokumentasi Polda Papua Barat. 

Ia berujar, pihaknya(Polres Raja Ampat Red) memperketat penjagaan, pengawasan, dan pemeriksaan kepada orang atau penumpang disetiap jalur kedatangan Kapal guna mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Raja Ampat.

“Kita lakukan pemeriksaan identitas orang (penumpang) disetiap jalur kedatangan di Pelabuhan, Bandara, dan tempat lainnya yang diketahui sebagai jalur kedatangan Kapal,” ungkap Kapolres.

Ia mengaku, telah memberikan petunjuk arahan, perintah kepada jajaran Polsek, Pospol atau Polsub Sektor dan para Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Danramil, Babinsa, Kepala Distrik (Camat), Kepala Kampung (Desa), Lurah guna mengawasi lingkungan atau daerahnya masing-masing.

“Perlu identifikasi kalau ada Orang Tak di Kenal (OTK) yang mencurigakan, dan diketahui tak berdomisili didaerah setempat, perlu adanya kroscek. Apa tujuannya, berapa lama, kemudian didata lalu segera dilaporkan kepihak kepolisian guna langkah antisipasi,”tandas Kapolres.

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.