Tindak Lanjuti Pemberlakuan PSBB dan PPKM, Polres Pekalongan Kota Aktifkan Operasi Yustisi

Pekalongan85 Dilihat

Kota Pekalongan,medianasional.id Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah terutama di Jawa-Bali mulai hari ini tgl 11-25 Januari 2021.

Dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa-Bali akan dibarengi dengan operasi yustisi oleh jajaran kepolisian khususnya Polres Pekalongan Kota

Adapun fungsi PSBB /PPKM sendiri adalah membatasi, mengurangi serta melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto., S.I.K.,S.H,M.H, mengatakan untuk wilayah kota Pekalongan akan menerapkan Operasi Yustisi yang akan dilakukan tiga kali dalam sehari. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Polres sampai tingkat Polsek.

“Jadi Operasi Yustisi akan dilaksanakan tiga kali dalam sehari. Pagi, siang, dan malam,” kata Kapolres, Senin (11/I/2021)

Dikatakan AKBP M Irwan bahwa kegiatan penindakan yang melibatkan personil Polisi, TNI dan Satpol PP Kota Pekalongan sudah mulai tampak hasilnya, terbukti untuk jumlah pelanggar saat ini sudah cenderung berkurang.

“Harapan kami dengan operasi ini nantinya bisa menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker saat di luar rumah, jaga jarak dan cuci tangan. Sehingga yang awalnya terkesan dipaksakan sudah mulai menjadi suatu kebiasaan,” kata dia.

Menurutnya, Operasi Yustisi dilakukan untuk membiasakan masyarakat terkait 3M dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
( Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota) #Sukirno.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.