Tiga Negeri di Kota Ambon Akan Memiliki Raja Definitif di Bawah Kepemimpinan Bodewin Wattimena

Ambon525 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Penjabat Wali Kota Ambon, Drs.Bodewin.M. Wattimena, M.Si., memastikan bahwa, tiga Negeri di Kota Ambon akan memiliki Raja definitif pada masa kepemimpinannya yang kedua. Hal ini diungkapkan Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (26/5/23).

” Setelah menunggu cukup lama, Negeri Naku di Kecamatan Leitimur Selatan akan mendaftarkan calon Rajanya untuk dilantik. Selain Naku, Negeri Tawiri dan Hative Besar juga sudah memasuki tahap penetapan Mata Rumah Parentah. Dengan adanya perkembangan ini, terlihat kemajuan dalam pendampingan yang dilakukan oleh Tim Percepatan Pendampingan yang dipimpin oleh Piter Saimima,” kata Wattimena dalam sambutannya.

Wattimena mengungkapkan, jika pada periode pertamanya sudah ada tiga Negeri yang memiliki Raja, maka pada awal periode kedua ini, targetnya juga tiga Negeri. Tawiri dan Hative sudah berproses dan semakin dekat untuk dilantik menjadi Negeri definitif. Dengan demikian, tinggal lima Negeri yang belum memiliki Raja, dan hal ini akan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon.

” Dalam hal pengusulan Desa Adat kepada Kementerian Dalam Negeri, untuk Negeri-negeri yang telah memiliki Raja definitif, dan mereka diberikan waktu satu tahun. Jika Negeri tersebut tidak segera berproses, maka statusnya akan berubah menjadi Desa dan akan mengalami pemilihan Kepala Desa, bukan lagi menjadi Desa Adat. Hal ini menjadi langkah yang diambil apabila proses pendirian pemerintahan Negeri definitif tidak berjalan dengan cepat,” ungkapnya.

Wattimena menegaskan bahwa, upaya ini dilakukan untuk memperkuat identitas budaya Negeri-negeri di Kota Ambon. Dengan memiliki Raja definitif, Negeri-negeri tersebut dapat mempertahankan warisan budaya dan tradisi mereka, sambil tetap berintegrasi dalam pembangunan Kota Ambon yang lebih luas, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses