Strategi Pentaan Kota Terpadu Disiapkan oleh Pemkot Ambon

Ambon340 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) telah menyiapkan strategi pentaan kota secara terpadu. Kepala Bappeda Litbang, Enrico R. Matitaputty, menjelaskan bahwa, penataan kota untuk tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena memerlukan penyiapan Readiness Criteria (RC) sebelum mengusulkan program ke pusat, ujarnya kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/5/23).

” RC merupakan kriteria yang memastikan kelengkapan suatu usulan program agar bisa diterima sebagai program yang benar, lengkap, dan siap dilaksanakan. Dalam infrastruktur, Bappeda Litbang Ambon akan mengusulkan dua program utama, yaitu jarak alternatif pesisir dan penanganan permukiman kumuh terpadu,” ungkapnya.

” Prioritas infrastruktur pertama adalah mengusulkan jarak alternatif pesisir yang melintasi laut dari pasar Mardika hingga pasar Ongkoliong. Hal ini akan memberikan alternatif bagi masyarakat untuk tidak harus melalui pasar dalam perjalanan mereka. Saat ini, RC untuk program tersebut sedang disiapkan sebelum diajukan ke pusat, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan studi kelayakan,” jelasnya.

Dikatakan Matitaputty, Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan penataan kawasan permukiman kumuh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik, dengan program penanganan permukiman kumuh terpadu. Program ini tidak hanya mencakup pembangunan rumah, tetapi juga penanganan sampah, air bersih, air limbah, jalan setapak, dan akses jalan di lingkungan tersebut. Penataan kawasan ini direncanakan untuk tahun depan di Negeri Batu Merah.

Menurut Matitaputty, Kota Ambon memiliki 19 kawasan permukiman kumuh, dengan 159,61 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut berdasarkan SK Walikota Ambon. Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang terdata pada tahun 2022 adalah 6.205 unit. Pada tahun depan, Bappeda Litbang akan menangani sebanyak 180 unit RTLH dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan, aspek lingkungan, dan kelayakan.

” Terkait dengan lokasi pasar gambus, belum ada perencanaan penataan yang disiapkan saat ini. Warga setempat seharusnya sudah mengosongkan lokasi pasar gambus secara mandiri pada tanggal 31 Desember sesuai kesepakatan dengan Pj Walikota. Rencananya, kawasan tersebut akan ditata untuk digunakan sebagai tempat parkir atau keperluan lainnya. Meskipun pemanfaatannya belum ditentukan, rencana penataan ini diharapkan, dapat meningkatkan kualitas dari lokasi tersebut, termasuk pembangunan jalan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses