Terkandala Dokumen Reklamasi dan Izin Pemprov, Sertipikat Aset Pelabuhan Waisai Belum Terbit

Papua Barat Daya339 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat untuk melakukan percepatan hibah aset Pelabuhan Waisai.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria usai melakukan Rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat dan pihak terkait lainnya, di Balai Wayag, kantor Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya,Senin (8/7/2024).

Menurutnya, selama ini masih terjadi tarik-menarik pengelolaan pelabuhan antar Pemerintah daerah setempat dan Kemenhub. Dampaknya, layanan Pelabuhan Waisai jadi tak optimal. “Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkap Dian.

Untuk itu, KPK terus mendorong agar prosesi hibah Pelabuhan segera terlaksana. “Penyerahan aset tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Hibah dari Bupati Raja Ampat. Tadi sudah disepakati proses serah terima akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2024,” terang Dian Patria Kepala Satgas Korsup Wilayah V pada KPK saat itu.

Namun faktanya, sampai saat ini proses penyerahan hibah aset Pelabuhan Waisai dari Pemkab Raja Ampat kepada Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut) belum terlaksana.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) sudah memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk melakukan terobosan, lompatan guna mempercepat proses penyerahan hibah aset Pelabuhan.

Ia mengaku ada kendala yang dihadapi Pemkab Raja Ampa untuk penerbitan sertipikat aset Pelabuhan Waisai, diantaranya dokumen reklamasi, amdal serta dokumen perizinan lainnya. Sehingga penyerahan hibah aset kepada Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut tertunda).

Menurut Sekda, bahwa lokasi tanah di Pelabuhan dulu reklamasi. Sehingga saat ini Pemkab Raja Ampat sedang mencari dokumen tersebut. “Dulu kan reklamasi, sedang dicari siapa yang lakukan reklamasi, amdalnya dan sebagainya. Kalau dokumen itu sudah terpenuhi, sertipikatnya terbit kita atur waktu dengan pihak Kemenhub (Dirjen Perhubungan Laut) untuk penyerahan aset Pelabuhan Waisai Raja Ampat,” ungkap Sekda saat menghadiri acara Pisah Sambut Kepala KUPP Kelas II Raja Ampat, di Gadung lama Pelabuhan Waisai, Raja Ampat,Papua Barat Daya, Kemarin Kamis (22/5/2025).

Ditempat yang sama, Kepala BPN Raja Ampat, Rizki Wahyudi kepada media ini membenarkan, bahwa ada beberapa dokumen pendukung yang harus dilengkapi pihak Pemkab Raja Ampat untuk penerbitan sertipikat atas aset Pelabuhan Waisai Raja Ampat.

Dikatakannya, bahwa pada prinsipnya pihaknya (BPN Raja Ampat Red) siap menindaklanjuti segala bentuk aset Pemerintah untuk di sertifikasi.

“Sebagai tindaklanjut kami pernah rapat dengan pak Dian Patria dari KPK tahun lalu, bahwa kita memberikan diskresi. Karena lokasi ini awalnya adalah tanah reklamasi. Namun tidak mendapatkan izin, sehingga kami minta surat pernyataan dari pejabat (Eselon I) dan sudah terakomodir,” beber Kepala BPN.

Menurutnya, Setelah ada NPHD pihaknya menyarankan pihak Kementerian Perhubungan untuk memohon langsung terkait penerbitan Sertipikat atas objek tanah aset Pelabuhan Waisai.

Namun, Rizki Wahyudi mengaku, bahwa dari pihak Kementerian Perhubungan meminta agar Pemkab Raja Ampat yang melakukan sertifikasi terlebih dahulu. “Setelah terbit sertipikat, lalu kemudian dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut,”terangnya.

“Sehingga sampai saat ini masih adanya proses perjalanan yang panjang dari pihak Pemkab Raja Ampat. Karena masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov),” tandas Kepala BPN Raja Ampat.

Usai pisah sambut, pimpinan baru Kepala KUPP Kelas II Raja Ampat, Nurdin Marpaung kepada media ini berujar, bahwa dirinya agar segera malakukan koordinasi dengan Pemda setempat dan BPN Raja Ampat dalam rangka untuk mempercepat proses penyerahan aset Pelabuhan Waisai Raja Ampat.

“Saya akan melakukan koordinasi, sinergitas dengan pihak terkait, diantaranya Pemerintah daerah dan BPN untuk proses percepatan hibah aset demi mewujudkan pembangunan eko wisata di Raja Ampat,” pungkasnya.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses