Tegakkan Disiplin PNS,Sekda Raja Ampat Segera Lakukan Penilaian dan Evaluasi

Papua Barat69 Dilihat
Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim,M.Si saat Ditemui media nasional di ruang kerjanya,Senin (15/2/2021) pagi. (Foto: Zainal La Adala)

Raja Ampat,medianasional.idGuna menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat.Sekertaris daerah (Sekda) Raja Ampat,Yusuf Salim segera bergegas melakukan penilaian dan mengevaluasi bawahannya secara berjenjang.

“Selaku Sekda yang saya nilai terutama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Contoh tolak ukurnya apel pagi,disitulah saya bisa menilai tingkat kehadiran. Jika tingkat kehadiran para PNS tak maksimal sudah barang tentu pimpinan OPDnya tak mampu membina bawahannya,”ujar Sekda,saat ditemui media nasional, di kantornya, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Senin (15/2/2021) pagi.

Dijelaskan, dirinya (Sekda Red) akan melakukan penilaian,evaluasi secara berjenjang. Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Abdul Faris Umlati periode pertama yang akan masuk pada jabatan Bupati periode kedua.

“Sehingga salah satu yang kita nilai adalah pimpinan OPD yang selama ini bekerja dengan kami,saya punya hasil evaluasi secara tertulis akan saya serahkan secara rahasia kepada Bupati,”kata Sekda.

“Pimpinan OPD mana yang menurut saya kurang mampu dengan tolak ukur tertentu dan saya punya catatan penilaian untuk itu dan akan di evaluasi,”tambahnya.

Untuk itu, lanjut Sekda,saat ini pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) berencana melakukan kerjasama dengan salah satu lembaga resmi negara, untuk membuat sistem tolak ukur kinerja bawahan (PNS) dalam pemberian tunjangan kinerja.

“Penilaian tunjangan kinerja kita buat nanti bukan lagi berdasarkan kasat mata, tetapi berdasarkan sistem. Sehingga kedepan penghasilan yang diperoleh PNS tidak lagi berdasarkan eselonisasi yang selama ini dilakukan,”terangnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat tim yang dimaksud akan tiba di Raja Ampat untuk melakukan sosialisasi dan diskusi bersama OPD terkait guna memasukan jenis apa saja yang menjadi tolak ukur penilaian disiplin PNS secara berjenjang,

“Seperti Bupati menilai saya selaku Sekda, dan saya Sekda menilai pimpinan OPD dan seterusnya secara berjenjang dinilai. Saya berharap ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,”ungkap Sekda.

Ia mengakui, ditengah pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini,bahwa disiplin PNS di Lingkungan Pemkab Raja Ampat menurun, karena ada kebijakan Pemerintah untuk bekerja dari rumah. Namun, PNS yang meninggalkan tempat tugas keluar daerah harus ijin sepengetahuan pimpinan OPD masing-masing guna terwujudnya disiplin PN, khususnya di Lingkungan Pemkab Raja Ampat.

“Untuk penilaian awal saat apel pagi,aktif tidaknya staf di dinas tergantung dari pimpinannya di dinasnya masing-masing. Disaat tidak aktif kita menilai bahwa kepala dinas tidak mampu membina bawahannya,” tutur Sekda.

“Tolak ukur lainnya adalah melakukan sidak Pegawai di setia OPD..”Jika tiba-tiba ada pegawai yang kurang, kita tanya pimpinan OPDnya kenapa tidak ada,kita tidak serta merta marah pegawainya.Tapi kepala dinasnya yang harus bertanggungjawab,” bebernya.

Sekda menegaskan, jika kepala dinasnya tak bisa di bina, maka ia akan melakukan pembinaan sampai kebawah dan perubahan ini akan menuju kesana.

“karena kita tak bisa lagi menggunakan cara lama dan harus menggunakan cara baru, dengan tolak ukur yang jelas. Karena sanksinya jelas dalam setahun 54 hari berturut-turut tak hadir tanpa keterangan yang jelas berarti BPK bisa mengambil kebijakan untuk memberhentikan oknum PNS yang dimaksud,”tandasnya.

Untuk diketahui, Sekda melakukan Penegakkan Disiplin PNS berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor:5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS serta PP Nomor: 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Editor: Zainal La Adala.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.