Surono Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pembangunan Jalan Aspal di Desa Sidoharjo

Pekalongan109 Dilihat

Kajen – medianasional.id

Terkait polemik pembangunan aspal desa Sidoharjo yang baru – baru ini telah sukses di bangunan menuai polemik. Di tengah proses pelaksanaannya mencuat pemberitaan terkait pelanggaran pengaspalan di dua titik yaitu pembangunan Jalan Aspal dukuh Kodol dengan biaya Rp. 72.270.400 dari Sumber Dana Desa tahap II Thn.2020 dan pengaspalan dukuh Pekuluran Watu Belah dengan biaya Rp. 137.814.900 dari Sumber Dana Desa tahap II Thn.2020 yang dilaksanakan.

Berawal dari kesibukan maupun padatnya acara Surono selaku Kepala Desa Sidoharjo, yang akhirnya baik pihak media maupun Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) saat berkunjung ke Balaidesa untuk menemui Surono Kepala Desa Sidoharjo gagal, yang akhirnya hari pertama ketemu Kusnoto Ketua TPK menyampaikan yang tau persis Kepala Desa, Senin 14 September 2020.

Di hari kedua GNPK bersama tim Media Nasional mencoba ke balaidesa dan tidak bertemu Surono Kepala Desa sehingga yang nampak Musbiin Sekretaris Desa dan menuturkan yang tau persis kepala desa, di hari ketigapun tidak ketemu kepala desa Sidoharjo, yang ada dua perangkat desa yaitu
Wahidin dan Marjuki keduanya mengatakan yang lebih tau kepala desa dan TPK.

Selang 1 hari berita terbit di online kepala desa Surono bertemu Sofyan Ari Kepala Biro Media Nasional Kab. Pekalongan dan Jaelani Ketua GNPK Kab. Pekalongan di kediaman Jaelani, Surono menjelaskan dengan sebenar – benarnya “bahwa pelaksanaan kegiatan sudah dilaksanakan sesuai poksinya, yaitu yang melaksanakan TPK dan Kepala Desa hanya mengawasi pelaksanaannya saja,”ucap Surono Kepala Desa Sidoharjo menuturkan kepada awak Media Nasional.

Surono Kepala Desa Sidoharjo juga menambahkan “bahwa kami telah bekerja maksimal dengan baik sesuai koridor, hanya persoalan penyampaian Musbiin Sekretaris Desa dan TPK maupun perangkat yang kurang terang akhirnya memunculkan opini yang berbeda dan berkelanjutan.

Surono menuturkan “bahwa terkait pembangunan aspal jalan dukuh Kodol memang belum selesai 100% sehingga manakala ada kerusakan, memang karena pernah dilewati warga yang menggunakan mobil bermuatan melebihi kapasitas, dan ban mobil melintasnya ditepi aspal jalan, tapi kita akan segera memperbaiki kerusakannya, selanjutnya bisa dicek langsung oleh kawan kawan GNPK,” ujar Surono.

Ia menambahkan kalau kondisi aspal sudah 100% silahkan bisa dicek kembali. Karena ini masih proses pelaksanaan. Dan bisa dicek langsung oleh rekan – rekan GNPK dan media secara cermat karena terkait pengaspalan jalan aspal dukuh Pekuluran pengaspalan burdak atau kuncuran yang diatasnya ditaruh abu batu, memang sudah sesuai speknya,”jelas Surono.

Saat kedatangan Surono ke kediaman Jaelani ketua GNPK Kab. Pekalongan, Jaelani menyampaikan terima kasih atas kunjungannya, dan utamanya konfirmasi pihak desa ke kediamannya sehingga apa yang disampaikan Surono Kepala Desa Sidoharjo sudah jelas dan gamblang, hanya saja baik Jaelani maupun Sofyan Ari Kepala Biro Media Nasional Kab. Pekalongan menyayangkan dan menyesalkan apa yang disampaikan Kusnoto Ketua TPK, Musbiin Sekretaris Desa, Wahidin dan Marjuki perangkat desa yang dengan ringannya menuturkan yang tau semua Kepala Desa,”Tegas kedua Kepala Perwakilan Kab. Pekalongan (GNPK dan Media Nasional) dengan terang.

Selang mendengar penjelasan dari Surono Kepala desa Sidoharjo, Jaelani dan Kepala Biro Media Nasional Kab. Pekalongan Sofyan Ari berkunjung ke desa dan bertemu Kusnoto ketua TPK, Musbiin dan semua perangkat desa, dan disampaikan oleh Kusnoto Ketua TPK permohonan maaf kepada Surono Kepala Desa Sidoharjo karena sudah memberikan keterangan yang tidak tepat, ia juga menyapaikan sebenar – benarnya bahwa pelaksanaan pengaspalan jalan dukuh Kodol yang mengerjakan TPK,” ucap Kusnoto.

Musbiin Sekretaris Desa Sidoharjo juga meminta maaf kepada Bapak Kepala Desa, apa yang disampaikan menjadi salah tafsir, akibatnya jadi salah memahami dan mengartikan,”jelas Musbiin.

“Dengan demikian disimpulkan oleh Jaelani Ketua GNPK Kab. Pekalongan bahwa selama ini terjadi pembuntuan komunikasi (miis komunikasi) dalam persoalan terkait polemik pengaspalan jalan dukuh Kodol dan Pekuluran Watu Belah desa Sidoharjo, jadi disini tidak ditemukan penyimpangan maupun pelanggaran, tidak ada yang salah, karena diawal semua sudah dijelaskan oleh Musbiin Sekretaris Desa Sidoharjo, Kusnoto selaku Ketua TPK dan Surono Kepala Desa Sidoharjo. Hanya saja Kepala Desa harus belajar dalam persoalan ini, agar lebih tegas kepada bawahan jangan asal memberikan keterangan,” tutup Jaelani.

Reporter: Sofyan Ari

Editor : Sukirno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.