Sudah Disegel, Malah Nambah Bangunan Baru

Jakarta883 Dilihat

JAKARATA, MEDIANASIONAL.ID – Ini kejadian aneh tapi nyata, lantaran adanya dugaan kongkalikong antara pemilik dengan petugas dari DCKTRP (Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) sektor Kecamatan Pesangrahan. Pasalnya, Ada 9 unit bangunan kios tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)di Jalan Sabar Raya Petukangan Selatan Pesanggrahan Jakarta Selatan disegel. Namun satu hari berikutnya pada lokasi ada penambahan pembangunan 3 unit kios baru dan papan segel sudah tidak pada tempatnya.

Itu sebabnya warga sekitar menjadi rada keder alias bingung dengan tindakan pemilik bangunan ruko.

ADVERTISEMENT

Seperti ungkapan warga bernama Santo yang keder tidak mengerti standar operasional prosedur dari instansi terkait.

“Ia ini bagaimana sih pak? Sudah Disegel malah ada penambahan bangunan baru. Apa petugas tidak tahu atau ada hal lain sih?” ujar Santo.

Demikian juga dengan Andre warga Petukangan Selatan yang menyebut adanya “permainan” antara pemilik dengan petugas.

“Ini mah pasti ada yang ngajarin pemilik bangunan itu. Mana mungkin pemilik berani seperti itu kalau tidak ada bekinganya. Kan ada sanksinya. Pasti ada yang ajarin tuh,” kata Andre.

Adapun petugas dari DCKTRP sektor Kecamatan Pesangrahan mengatakan akan survey ke lokasi untuk memastikan informasi terkait. Namun petugas berinisial “H” ini terindaksi bermain dengan pemilik. Lantaran tidak lagi memberikan informasi atas konfirmasi media.

Sementara Kasektor DCKTRP Kecamatan Pesanggrahan, Dertha Eko Wibowo tidak bisa dihubungi, dimana kantornya selalu terkunci.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.