Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan, Dannu Yudianto diminta untuk periksa Lurah Petukangan Utara, Syopwani, M.Si atas dugaan kolusi, pada kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) di Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan.
Lantaran, selaku Pengguna Anggaran (PA), Syopwani telah membuat kontrak serta melakukan pesanan kepada PT. Valerindo Hartamas dengan Kode Paket TD4-P2307-6408096 tentang Penyediaan Kelengkapan Penunjang Kerja Jumantik/PSN Kit
dengan nilai realisasi sebesar Rp 73.150.000 pada anggaran tahun 2023 lalu.
“Penyimpangan itu terdapat pada kualifikasi usaha dari CV. Valerindo Hartamas dengan kualifikasi non kecil, kata “SW” narasumber yang tidak mau sebutkan nama.
Lebih lanjut SW menjelaskan, “Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Pasal 65 ayat 4 disebutkan; Paket Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan Rp 15 miliar rupiah diperuntukan bagi usaha kecil dan/atau koperasi.” terangnya.
Guna akurasi dan pemberitaan yang berimbang, Medianasional.id konfirmasi kepada Lurah Petukangan Utara.
Dalam klarifikasi tertulisnya, Lurah Petukangan Utara Syopwani menjelaskan; Kode Paket TD4-P2307-6408096 tentang Penyediaan Kelengkapan Penunjang Kerja Jumantik/PSN KIT tahun anggaran 2023 dengan metode e-purchasing adalah kualifikasi usahanya kecil. Sesuai dengan company profil CV. Valerindo Hartamas yang kami terima.
Adapun untuk keterangan yang lebih rinci mengenai informasi perusahaan, dapat langsung bersurat ke pihak perusahaan yang bersangkutan, terang Syopwani.
Menanggapi klarifikasi lurah tersebut, SW mengatakan, bahwa lurah berusaha menutupi dugaan penyimpangan yang dilakoni.
“Ini sebagai bukti penyimpangan dalam paket Penyediaan Kelengkapan Penunjang Kerja Jumantik itu,” terangnya, sambil membuka portal https://sirup.lkpp.go.id. Dimana terpantau, jika kulifikasi CV. Valerindo Hartamas memang kualifikasi non kecil.
Untuk itu, SW meminta Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Selatan, Dannu Yudiyanto untuk memeriksa indikasi penyimpangan PBJ di Kelurahan Petukangan Utara, pada paket Penyediaan Kelengkapan Penunjang Kerja Jumantik/PSN KIT tahun anggaran 2023. Dan jika terbukti ada tindakan kolusi, Dannu diharapkan berani memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.






