SPMB 2026/2027 Tulungagung Resmi Gunakan Zonasi Tingkat Dusun Untuk SMP

Tulungagung2296 Dilihat

Tulungagung , Medianasional.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperketat jalur zonasi dengan mempersempit cakupan wilayah hingga tingkat dusun guna menghindari kerancuan dan mewujudkan pemerataan penerimaan siswa.

Kepala Seksi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan dengan dua mekanisme berbeda. Untuk jenjang SD, pendaftaran tetap dilaksanakan secara offline, sedangkan jenjang SMP menggunakan sistem online.

Menurut Rifka, awalnya Disdik berencana menerapkan sistem online untuk pendaftaran SD. Namun rencana tersebut ditunda karena keterbatasan waktu persiapan dan kesiapan teknis di lapangan.

“Rencana awal SPMB SD dilakukan secara online, namun karena keterbatasan waktu persiapan akhirnya tetap dilaksanakan secara offline,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, SPMB jenjang SMP dibagi ke dalam empat jalur penerimaan. Jalur zonasi mendapat kuota sebesar 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 30 persen, dan sisanya melalui jalur keagamaan.
Sementara itu, untuk jenjang SD terdapat tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi 25 persen, serta jalur mutasi tugas orang tua dan anak guru sebesar 5 persen.

Disdik Tulungagung juga telah menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran gelombang pertama yang akan berlangsung pada 22 hingga 23 Juni 2026.

Rifka menjelaskan, perubahan paling signifikan tahun ini terdapat pada penerapan jalur zonasi SMP. Jika sebelumnya cakupan zonasi ditentukan berdasarkan wilayah desa, kini diperketat hingga tingkat dusun agar distribusi siswa lebih merata dan tidak menumpuk pada sekolah tertentu.

“Dulu zonasi dibatasi tingkat desa. Tahun ini kami persempit menjadi tingkat dusun agar cakupan wilayah sekolah lebih jelas dan pemerataan siswa dapat tercapai,” jelasnya.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada mekanisme jalur prestasi SMP. Jika sebelumnya penilaian mengacu pada standar nilai dari dinas, kini seleksi menggunakan akumulasi nilai rapor selama lima semester yang dipadukan dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Komposisinya 60 persen dari nilai rapor lima semester dan 40 persen dari hasil TKA,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses