Soroti Pembiaran Abrasi Koloray, Kinerja Kadis DLH Morotai Dipertanyakan

Maluku Utara1344 Dilihat

PULAU MOROTAI, medianasional.id — Ancaman bencana pesisir kian nyata membayangi warga Desa Koloray, Kecamatan Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Pulau kecil berpenghuni sekitar 600 jiwa ini berada di ambang bahaya tenggelam akibat abrasi pantai yang terus mengikis wilayah pemukiman mereka selama kurun waktu 12 tahun terakhir.

Dampak kerusakan tidak hanya mengancam infrastruktur dan masa depan pariwisata lokal, tetapi telah memicu krisis air bersih bagi ratusan warga.

Infrastruktur Hancur, Daratan Tersisa 4 Meter

Bangunan pengalang ombak (breakwater) yang dibangun melalui program PNPM pada periode 2007/2008 silam dilaporkan telah hancur total hingga 90 persen. Hilangnya benteng pertahanan alami dan buatan tersebut membuat garis pantai makin merangsek masuk ke area pemukiman.
Ical Kudo, salah satu warga Desa Koloray, mengungkapkan betapa dahsyatnya laju abrasi yang terjadi di desanya.

“Sebelumnya jarak antara rumah warga serta fasilitas umum ke bibir pantai masih sekitar 20 meter, tetapi saat ini tersisa kurang lebih tinggal 4 meter saja,” ujar Ical saat diwawancarai, Jumat (14/8/2026).

Krisi Air Bersih: Terkontaminasi Air Laut

Dampak abrasi kini secara langsung melumpuhkan kebutuhan paling mendasar warga, yaitu akses air bersih. Sumur-sumur warga yang dulunya menjadi sumber utama air minum kini sudah tak layak konsumsi akibat intrusi air laut.

“Kami sudah tidak bisa merasakan air bersih lagi karena air sumur telah terkontaminasi air laut. Warga yang dulu mengonsumsi air sumur kini terpaksa harus menyeberang ke Daruba hanya untuk membeli air galon,” tambah Ical.

Ia menuturkan bahwa warga merasa dianak-tirikan oleh Pemkab Pulau Morotai karena keluhan yang disampaikan bertahun-tahun seolah tak pernah digubris. Jika tidak ada pembangunan talud pengaman pantai secara permanen dalam waktu dekat, Desa Koloray terancam lenyap ditelan samudra.

Sikap dan Kinerja Kadis DLH Morotai Dipertanyakan

Di tengah kondisi krisis lingkungan yang mengancam keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem pulau, sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai kini dipertanyakan publik.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan hidup dan pengawasan kerusakan pesisir, sikap pasif DLH dalam merespons abrasi kronis selama 12 tahun ini dinilai sebagai bentuk pembiaran krisis.

Warga mendesak Kadis DLH Morotai untuk tidak menutup mata dan segera turun tangan melakukan:

Serta Mengevaluasi tingkat kerusakan ekosistem pesisir Pulau Koloray. Dan Mendorong Dinas PUPR dan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan pemecah gelombang (breakwater) permanen yang merampas hak dasar warga atas air bersih.

Hingga berita ini diturunkan belum ada respon balik dari Kadis DLH pulau Morotai Serta lintas kordinasi antara direktur PDAM pulau Morotai, warga Desa Koloray sangat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai segera mengambil langkah konkrit sebelum wilayah pulau mereka benar-benar hilang dari peta pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses