Seluruh Fraksi DPRD Brebes Setujui Pemekaran Brebes Selatan

Jawa Tengah76 Dilihat

Brebes, redaksimedinas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna, dengan pembahasan hasil kajian ilmiah pemekaran Brebes selatan, Senin 26/03/2018.

Hasil kajian ilmiah pemekaran kabupaten Brebes selatan di nyatakan layak, dan di lanjutkan dengan persiapan kelengkapan administrasi yang harus di lengkapi sebagai prasyarat sebelum di nyatakan mekar.

Rapat dengar pendapat masing – masing Fraksi DPRD Kabupaten Brebes, di antaranya Fraksi Golkar, PKS, PKB, PDI, Demokrat, PAN, Gerindra, PPP dan Hanura, dari pandangan masing – masing fraksi seluruhnya menyatakan setuju dan mendukung pemekaran Brebes Selatan.

Fraksi Partai Golkar yang diwakili Pamor Wicaksono menyampaikan pemekaran dilakukan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dengan demikian pengembangan serta pembangunan daerah bisa lebih mudah,” katanya.

Adapun Fraksi Gerindra yang di wakili H Nurendro, menyampaikan,” Saatnya rakyat bersatu untuk suksesnya Brebes selatan menjadi Kapubaten sendiri.”

Sementara, dari Fraksi PAN, Joni Waluyo menyatakan setuju dengan pemekaran Brebes Selatan. Karena itu dia meminta kepada segenap pegiat dan aktivis komite dan presedium pemekaran untuk fokus pada perjuangan. “Jangan memikirkan kekuasaan terlebih dulu. Yang terpenting berjuang dan sukses dulu,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Fraksi PDIP, Nasikun. Menurutnya,” pemekaran Brebes selatan merupakan kebutuhan yang sifatnya mendesak buat masyarakat. Karena wacana pemekaran Brebes Selatan sudah bergulir sejak lama. “Setelah membaca dan mengkaji secara komperhensif Fraksi PDIP menyetujui sepenuhnya hasil kajian pemekaran,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan Fraksi PKS, Sururul Fuad, bahwa pemekaran sebuah wilayah menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Brebes merupakan sebuah keharusan. Karena, pemekaran ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan rakyat. Kata Sururul Fuad,setuju dengan hasil kajian ilmiah tersebut dan selanjutnya agar segera di serahkan pada Bupati Brebes untuk ditindaklanjuti ketingkat propinsi.”

Demikian halnya dengan Fraksi-fraksi lain yang menyatakan, hasil kajian ini untuk segera di tindaklanjuti oleh Bupati Brebes
Bupati Brebes, menyatakan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD serta melengkapi berkas administrasi agar bisa secepatnya di kirim ke propinsi.” (LHakim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.