Sekwan : DPRD dan OPD Bahas LKPD Raja Ampat 2021

Papua Barat160 Dilihat
Sekwan (Sekretaris DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan. (Foto : Zainal La Adala / medianasional.id).

Raja Ampat, medianasional. idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Raja Ampat sedang melakukan pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP – BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

“Saat ini komisi di DPRD dengan sejumlah OPD (eksekutif) sedang hearing membahas LKPD tahun anggaran 2021,” kata Sekwan (Sekretaris DPRD) Raja Ampat, Mansyur Syahdan saat ditemui media ini, di kantornya, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (18/08/2021) sore.

Dijelaskan, setelah pembahasan Komisi akan diserahkan Ke- Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kemudian Banggar melaksanakan fungsinya untuk kroscek, dan membahasnya kembali dengan eksekutif. 

“Dari hasil audit BPK – RI itu kan, pasti ada temuan sehingga perlu adanya pembahasan di DPRD (legislatif) karena itu menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan,” ujar Sekwan.

Menurutnya, DPRD perlu mendengarkan jawaban eksekutif, lalu poin–poinnya dimuat didalam pandangan akhir fraksi. Kemudian dilanjutkan penutupan rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperda LKPD hasil audit BPK – RI 2020, Raperda inisiatif DPRD, dan usulan eksekutif tahun 2021.

“Pembukaannya kamis (05/08/2021), Insaallah kalau tak ada halangan, besok malam penutupan rapat paripurna LKPD hasil audit BPK – RI. Rangkaian kegiatan yang dimaksud targetnya rampung bulan ini (Agustus),” tandas Sekwan.

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.