Tulungagung, Medianasional.id – Pemkab Tulungagung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tulungagung terus gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi sudah beberapa kali di laksanakan, seperti pelaksanaan sosialisasi di rumah makan lawasan yang dilakukan pada bulan kemarin.
Kegiatan sosialisasi ini perlu di lakukan guna untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Dimana peredaran rokok ilegal sudah merupakan ranah pidana yang merugikan negara,maka dari itu perlu nya masyarakat untuk mengetahui dan ikut berperan serta bersama – sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, S.STPM.M., melalui Sekertaris Muhamad Ardian Candra, S.STP.,saat dikonfirmasi menyampaikan untuk kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal sudah di lakukan beberapa kali, seperti yang sudah di laksanakan di salah satu rumah makan yang ada di Tulungagung pada bulan kemarin.
“Kami sudah melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk ikut serta gempur rokok ilegal. Pelaksanaan kegiatan waktu itu di laksanakan di rumah makan Lawasan di kelurahan Bago pada bulan Oktober kemarin”, katanya, Rabu (20/11/2024).
Selanjutnya, “Dalam acara kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Narasumber dari Bea Cukai KPPBC Blitar, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Disperindag dan masyarakat serta pelaku usaha sekitar ada 100 orang”, imbuhnya.
“Kami berharap, setelah dengan adanya sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut, masyarakat dan para pelaku usaha bisa berkolaborasi bersama – bersama dengan pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung”, pungkasnya. (ADV)





