Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Siap Kawal Inpres, Tentang Peningkatan Disiplin

Pekalongan66 Dilihat

Kota Pekalongan – medianasional id

Sat Lantas Polres Pekalongan kota Polda Jawa Tengah siap mengawal dan melaksanakan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez,SH,S.I.K, MH Kamis, (20/08/2020).

Untuk diketahui Presiden Republik Indonesia Ir. H.Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Untuk itulah Jajaran Kepolisian Republik Indonesia siap mengawal dan melaksanakannya.

“Kita laksanakan Inpres No 06 Tahun 2020, dimulai dari penegakan disiplin protokol kesehatan di kalangan internal Polres terutama jajaran Sat Lantas juga kita ajak seluruh masyarakat kota Pekalongan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Pekalongan kota Akp Sutono S.H.,M.H, pada kesempatan pimpin Apel pagi mengatakan, Peningkatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polri merupakan perintah langsung Kapolda Jawa tengah untuk mencegah anggota dari penularan virus Corona karena harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan perintah Bapak Kapolda, dimana tujuannya untuk menzerokan personil Polri yang tugas di wilayah dari penularan Covid -19. Jadi kita meningkatkan kembali memaksimalkan pendisiplinan pencegahan Covid -19 baik untuk anggota Polres maupun masyarakat umum,” kata Kasat Lantas.

Dalam penerapannya, Kasat Lantas menekankan anggota untuk mematuhi 3M, Memakai masker, mencuci tangan dan melakukan jaga jarak

Selain itu Dalam rangka mensukseskan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19, Polres Pekalongan kota telah melakukan koordinasi dan menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota, Dishub serta instansi terkait lainnya, dalam rangka peningkatan disiplin kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid – 19 di kota Pekalongan.

“Untuk anggota Sat Lantas telah kita ploting di tempat tempat keramaian seperti terminal/stasiun, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan pasar ataupun tempat wisata untuk melakukan patroli, Sosialisasi, himbauan serta pembagian masker kepada masyarakat, kita berharap kepada masyarakat untuk saling bekerja sama terutama pemakian masker harus benar benar dilaksnakan dengan penuh kesadaran dan disiplin yg tinggi karena saat ini banyak warga dari zona merah yg masuk ke Kota Pekalongan untuk berwista kuliner maupun berbelanja batik dan ini perlu diwaspadai masih rentan terjadi penyebaran dari classter yg tidak di ketahui karena sdh tidak ada kegiatan penyekatan dan pendataan terhadap para pendatang terutama dalam penerapan 3 M, hal ini merupakan kunci keberhasilan dalam menghentikan penyebaran covid 19 di Wilayah Kota pekalongan tentunya bersinergi dengan pihak pihak terkait,” pungkas Kasat Lantas.

Reporter:  Anton ,S

Editor:  Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.