RT/RW Harus Berikan Data Yang Benar Terkait PKH dan RTLH

Kendal258 Dilihat

Kendal, medianasional.id RT/RW wajib memberikan data dan surat keterangan yang sebenar-benarnya, terkait warga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kata Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa.

Ditegaskan Bupati Mirna, jangan sampai mereka yang sudah mampu juga ikut mendapatkan bantuan.
“Karena bantuan ini benar-benar untuk warga miskin yang selayaknya mendapatkannya,” terang Bupati, usai Sholat Dzuhur Berjamaah Bersama Forkompinda dan masyarakat di Masjid Miftachul Huda Desa Cening Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kamis, 26/12/19.

Dalam dialog interaktif bupati bersama warga di serambi Masjid. Banyak hal yang disampaikan warga terkait keadaan desa, salah satunya kondisi jalan.

Rihadi, Penjabat Kepala Desa Cening, dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, Khususnya kepada Bupati Mirna Annisa karena program perbaikan infrastruktur jalan di Desa Cening tinggal sedikit lagi akan selesai.

“Perbaikan infrastruktur jalan Njoho menuju ke Cening Lor tinggal sedikit lagi selesai, kami berharap pada Bupati untuk merampungkan pembangunan infrakstruktur jalan, agar akses aktifitas warga kami lebih mudah dan lancar”, pungkasnya.

Diakhiri acara, Bupati menyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal. Berupa gerobak bakso, wajan untuk pengolahan gula aren, uang kas untuk masjid Rp 5 juta, bantuan air bersih di 2 dusun di Kecamatan Singorojo dan 150 paket bahagia serta kursi roda.(aero)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.