KAMMI Ternate Gelar Aksi Pertanyakan Data Warga Asing Yang Tiap Tahun Meningkat

Maluku Utara82 Dilihat
Aksi berlangsung di depan kantor imigrasi Ternate

Ternate, medianasional.id– Puluhan mahasiswa tergabung dalam Pengurus Daerah Ternate Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI) gelar aksi unjuk rasa pertanyakan data Warga Asing yang terus meningkat.

Aksi ini dilaksanakan bertempat di Doduku Ali, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ternate dan Disnaker dan di depan Walikota, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.

Dalam Aksinya masa membawa salah satu spanduk tertulis Tertibkan data cina di maluku Utara, kembalikan kesejahtraan buru maluku utara.

Korlap Tanwin Fataha saat di konfirmasi mengatakan kedatangan orang asing di maluku utara dari tahun 2018-2019 cukup menigkat pesat. Namun data yang dicatat oleh kantor imigrasi hanya pada bulan januari sampai Oktober 2019. Padahal ini sudah bulan desember 2019

“total orang asing di maluku utara berjumlah 5.081per bulan oktober tahun 2019 sementara tahun 2018 berjumlah 1.234,” Kata Tanwin.

Sementara tenaga kerja yang masuk maluku utara oleh perusahan yang mempekerjakan mereka tidak memiliki izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA) dan (RPTKA) padahal itu perintah Undang-undang.

Kedatangan Mereka bukan hanya berkonstribusi perekonomian negara tetapi merampas hak pekerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan dan upah yang diberikan pekerja asing berbeda dengan pekerja lokal.

“Diperkirakan Upah pekerja asing 20 hingga 30 juta perbulan sementara pekerja lokal mendapatkan 3 juta atau dibawah 5 juta perbulan”. Ungkapnya.

Dengan bentuk diskriminasi upah dan ini adalah penjajahan baru pada pekerja lokal padahal bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 BAB XIV pasal 33 ayat 3.

Sementara masa aksi juga mempertanyakan tenaga asing memegang izin tinggal terbatas, izin tinggal kunjung dan ijin tinggal tetap.

Kasub Teknologi dan Informasi (TI) Sahmir Sarmin mengatakan izin tinggal tetap memang kami berikan dan itu bukan hanya tenaga asing tepi juga siapa saja yang datang untuk menikah disini.

Imigrasi juga punya tim pengawasan orang asing baik itu tingkat profinsi, kabupaten bahkan kecamatan, Tim pengawasan imigrasi juga setiap hari melakukan pengawasan baik di bandara maupun di pelabuhan.

“Kami juga berharap masa aksi untuk memberikan dukungan dan apabila ditemukan orang asing dirangkum untuk sampaikan pihak irigasi”. Tegasnya.

Ronny Aries kadis Disnaker menyampaikan disnaker hanya menerima pengaduan dari pekerja baik itu kontrak kerja, gaji, dan jam kerja, sementara pengawasannya di pihak propinsi.

“fungsi kontrol disnaker jatuh ke fungsi pembinaan, hari ini terdapat 59 kes yang melasuk kedisnaker dan 59 kes sementara dimediasi olehnya itu kami akan memberi pembinaan perusahan yang dianggap mitra ataupun dinas tenaga kerja di kota ternate”. Unkapnya.

Terkait dengan PKA,wajib lapor dan fungsi-fungsi pengawasan dalam perusaha baik itu kota ternate maupun maluku utara menjadi poin penting untuk kami sampaikan kepimpinan dan melanjutkan pihak propinsi maluku utara. Ujarnya.
Asbar (Bhasten).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.