Refleksi Hari Lansia Nasional, Perlunya Asuransi Kesehatan dan Jaminan Hari Tua Bagi Lansia

Makassar60 Dilihat

Makassar, medianasional.id – Secara legal dalam konstitusi negara kita, hak asasi warga negara secara legal mendapat tempat yang istimewa dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Warga lanjut usia (lansia) dan lainnya berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan jaminan sosial yang layak, Jumat (29/5/2020).

Pasal 28 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa “tiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat”.

Dalam Undang Undang no. 23 tahun 1992 pasal 19 tentang Kesehatan Lansia juga menekankan pentingnya upaya memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kemampuan lansia agar tetap mandiri dan produktif.

Pada peringatan Hari Lansia Internasional Tahun 2001, seorang tokoh lansia, Tony Setiabudhi menyatakan bahwa tiap negara perlu mempunyai sistem jaminan kesejahteraan termasuk asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua.

Menurutnya, hal tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya laju populasi lansia pada masa yang akan datang karena tanpa jasa asuransi kesehatan dan perawatan lansia yang diprediksi semakin banyak akan menjadi beban kelompok usia produktif.

Perlu keseriusan pemerintah daerah untuk menjawab tantangan Undang-Undang agar keadaan lansia di penghujung hidupnya menjadi sosok yang sehat, bahagia, mandiri dan produktif.

Kewenangan daerah yang lebih besar dalam era tonomi daerah sejatinya mempercepat terwujudnya sistem jaminan kesejahteraan untuk para lansia.

Namun kenyataannya, berbagai fasilitas kesehatan terutama di kota-kota besar seperti Makassar belum tersedia secara layak bagi lansia. Di beberapa sudut kota, para lansia seolah terpinggirkan dan terabaikan dalam kesendiriannya yang mengusik nurani kita.

Dibutuhkan dukungan regulasi yang lebih kuat dan alokasi anggaran yang lebih besar oleh Pemerintah Daerah kepada kaum lansia agar pemenuhan fasilitas kesehatan, kemandirian dan jaminan hari tua dapat dirasakan para lansia sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.

Reporter : Iwan

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.