Realisasi Rp2,6 Miliar di Triwulan I, Parkir Berlangganan Tulungagung Tunjukkan Kinerja Stabil

Tulungagung1714 Dilihat

TULUNGAGUNG, Medianasional.id – Pendapatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dari program parkir berlangganan pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hingga akhir Maret, realisasi penerimaan tercatat mencapai sekitar Rp2,6 miliar, atau setara 21 persen dari total target pendapatan tahun ini sebesar Rp11,9 miliar.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sistem parkir manual yang diterapkan sebelumnya. Meski demikian, angka tersebut masih berada sedikit di bawah target ideal triwulanan yang seharusnya mendekati 25 persen.

Menurut Mahendra, belum optimalnya capaian pendapatan pada awal tahun ini dipengaruhi oleh momentum Hari Raya Idul Fitri. Pada periode tersebut, sebagian masyarakat dinilai lebih memprioritaskan kebutuhan Lebaran sehingga pembayaran kewajiban kendaraan, termasuk parkir berlangganan, belum dilakukan secara maksimal.

“Setelah masa Lebaran, kami optimistis tren pembayaran akan kembali meningkat,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, Dishub menilai adanya momentum tertentu, seperti program pemutihan pajak kendaraan, berpotensi mendorong peningkatan penerimaan parkir berlangganan. Pasalnya, masyarakat biasanya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai administrasi kendaraan secara bersamaan.

Dari total penerimaan yang masuk, tidak seluruhnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sesuai ketentuan yang berlaku, sebagian dana dibagikan kepada pihak terkait, yakni 16 persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 5 persen untuk Polres Tulungagung.

Dishub juga kembali menegaskan bahwa kendaraan berpelat nomor Tulungagung yang telah terdaftar dalam skema parkir berlangganan tidak perlu lagi membayar parkir di lokasi resmi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berani menolak apabila masih ada juru parkir yang menarik pungutan di luar aturan.

Sementara itu, bagi kendaraan dari luar daerah, pengguna jasa parkir diimbau untuk selalu meminta karcis resmi sebagai bukti pembayaran. Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap program parkir berlangganan ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mampu menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses