Rapat Paripurna, Penyerahan Rekomendasi LKPJ 2020 dan Pengumuman Anggota Pansus DPRD

Tulungagung40 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, penyampaian perubahan Perencanaan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 dan penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati akhir tahun 2020 serta mengumumkan keanggotaan panitia khusus (pansus) DPRD sidang ll tahun sidang ll yang akan membahas tujuh ranperda pada periode Januari sampai dengan April 2021.

Kegiatan rapat paripurna di laksanakan di gedung lantai 2 DPRD ruang Graha Wicaksono, Rabu sore (28/04/2021). Pelaksanaan sidang paripurna dilakukan secara teleconference.

Hadir dalam acara, Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo,M.M, Ketua DPRD Marsono,S,Sos, Wakil DPRD, Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, OPD dan anggota DPRD Tulungagung.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono,S.Sos menyampaikan sidang paripurna kali ini terkait penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 dan pengumuman keanggotaan pansus masa sidang II tahun sidang II periode Januari hingga April 2021.

“Untuk Sidang Paripurna kali ini terkait pengesahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 dan pengumuman keanggotaan Panitia khusus (Pansus) masa sidang II tahun sidang II untuk periode Januari hingga April 2021,” katanya.

Lanjut Ketua DPRD Tulungagung Marsono, bahwa sidang paripurna sore ini sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 01 Tahun 2018 tentang tata tertib dewan setempat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung sesuai pasal 112 ayat (1) huruf b dan bersifat tidak menetapkan.

“Berdasarkan hasil rapat dari Badan Musyawarah pada hari Rabu (21/4) dan telah disepakati pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung ini dalam rangka penyampaian perubahan Perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2021 sekaligus pengumuman keanggotaan Pansus masa sidang II tahun sidang II periode January hingga April tahun 2021,” tambahnya.

Marsono juga menjelaskan bahwa DPRD membentuk 4 Pansus terkait Perubahan Rancangan Peraturan daerah.

“Pansus 1 membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika dan Ranperda Tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Pansus 2, terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah daerah.

Pansus 3, terkait pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penanaman Modal.

“Pansus 4 tentang pembahasan Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi dan serat optik, Ranperda Tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RPJMD tahun 2018-2023 dan Ranperda Tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang ijin penebangan pohon dan/atau pemindahan taman,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo juga mengatakan sidang paripurna DPRD kali ini dalam rangka penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun anggaran 2020, yang sebelumnya LKPJ telah disampaikannya untuk dibahas antar komisi di DPRD Tulungagung.

“Jadi begini, secara keseluruhan komisi di DPRD sudah ada kesepakatan maka direkomendasikan, dan rekomendasi sudah dibaca, selanjutnya akan kita tindaklanjuti terhadap rekomendasi tersebut,” kata Maryoto usai rapat paripurna DPRD.

Bupati Maryoto juga menambahkan bahwa point rekomendasi dari DPRD antara lain terkait perbaikan jalan, sistem pelayanan, dan perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.

“Terkait serapan anggaran, kita telah memerintahkan kepada seluruh OPD untuk dipercepat sesuai hasil rakornas yang dipimpin oleh bapak Presiden tadi siang. Dimana, bahwa serapan yang masih terlalu rendah untuk segera dilaksanakan serapan anggaran biar terjadi regulasi dan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat. Pada bulan ke 4, sudah lumayan, sudah mendekati 20% lebih. Tapi apapun dan bagaimanapun ini harus cepat, serapan ini harus cepat. Memang penyelesaian administrasi melalui rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Arsoni

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.